SUARA INDONESIA TUBAN

DPRD Sebut Masih Ada Sekolah di Tuban yang Terafiliasi HTI

Irqam - 23 July 2023 | 11:07 - Dibaca 1.76k kali
Peristiwa Daerah DPRD Sebut Masih Ada Sekolah di Tuban yang Terafiliasi HTI
Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti mengungkap masih ada sekolah yang terafiliasi organisasi terlarang HTI dalam Rapat Gabungan Komisi dengan Eksekutif dalam Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - DPRD Kabupaten Tuban menyebutkan ada sekolah di wilayah setempat yang masih terafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah dan menjadi organisasi terlarang di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti dalam Rapat Gabungan Komisi dengan Eksekutif dalam Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD pada Sabtu (22/07/2023). Ia menyebut, sekolah yang terafiliasi HTI itu sudah beroperasi selama tiga tahun, hingga saat ini.

"Ada salah satu lembaga sekolah yang terdeteksi yang didirikan seseorang yang masuk organisasi terlarang dalam hal ini HTI. Itu real terjadi," ungkap Tri Astuti.

Astuti—sapaannya mengatakan, sampai saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) tidak berani memberikan izin pendirian. Namun, sekolah yang terafiliasi HTI tersebut masih terus beroperasi.

Kendati demikian, Astuti belum membeberkan nama dan lokasi lembaga sekolah yang disebut terpapar organisasi terlarang tersebut. "Sekolah ini sudah beroperasi selama tiga tahun," ujarnya.

Atas kondisi itu, Astuti menilai Tuban sangat membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) yang bisa mencegah masuknya paham tidak sesuai dengan Pancasila. 

Untuk menjawab tantangan itu, DPRD Tuban mengusulkan Raperda Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Raperda ini sangat penting untuk mencegah masuknya paham-paham radikalisme di wilayah kita," ungkap Astuti.

Menurut Astuti, Raperda tersebut akan memberikan dasar untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam pengembangan pancasila dan wawasan kebangsaan di daerah. 

Kemudian juga bisa mengoptimalkan nilai kebangsaan, pemberdayaan, dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan empat pilar.

"Tentunya kami akan memperjuangkan Raperda ini sampai disahkan. Walaupun nanti harus mengganti judul," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya