SUARA INDONESIA TUBAN

Polisi Tak Akan Beri Ampun Bagi Pelajar di Tuban yang Terlibat Narkoba

Irqam - 21 July 2023 | 16:07 - Dibaca 1.96k kali
Peristiwa Daerah Polisi Tak Akan Beri Ampun Bagi Pelajar di Tuban yang Terlibat Narkoba
Polisi melihatkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus di Mapolres Tuban, (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id).

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Dua pelajar di Kabupaten Tuban terjerat kasus peredaran narkoba, telah memunculkan alarm atau tanda bahaya. Untuk itu, polisi tidak akan memberi ampun bagi mereka yang terlibat praktek terlarang itu. 

Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Teguh Tri Handoko menyatakan bahwa tidak ada restorative justice (RJ) bagi pelajar yang terjerat kasus narkoba. 

Polisi akan terus memproses perkara sampai naik persidangan di pengadilan.

"Dari dua orang pelajar yang terlibat kasus narkoba semua kasus sudah di tahap 2 di Kejaksaan. Tidak ada kasus pelajar yang di RJ," tegas Teguh—sapaannya, Kamis (20/07/2023).

Teguh mengungkapkan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi keterlibatan pelajar dalam peredaran narkoba. Salah satunya, karena mengalami broken home. 

"Kemudian kurangnya pengawasan dari orangtua," tambah Mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu Polres Bojonegoro ini.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Bojonegoro-Tuban Adi Prayitno menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap siswa atau pelajar di Tuban agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Harus dilakukan pembinaan bersama keluarga, sekolah dan masyarakat," jelas Adi—sapaannya.

Ditanya terkait apakah akan melakukan tes urine ke para pelajar di masing-masing sekolah yang ada di Tuban, Adi menyebut, saat ini hal itu masih dikoordinasikan.

"Soal nanti akan dikoordinasikan dengan pihak terkait," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya