TUBAN - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa menggelar aksi di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jalan Teuku Umar, Kamis, (08/10/2020).
Kedatangan mereka untuk menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR-RI bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna pada (5/10) lalu dicabut, karena dinilai tidak pro rakyat.
Setidaknya sebanyak 350 aparat keamanan dari Polres Tuban diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
Hampir terjadi aksi bentrok antara para pendemo dengan aparat keamanan, namun petugas berhasil melerai. Dan tak berselang lama, Ketua DPRD Tuban, Miyadi datang ditengah massa kemudian mendengarkan aspirasi mereka serta menandatangani petisi yang dibawa oleh para demonstran.
Tak berselang lama, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Tuban serta ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban dan Tuban Darurat Agraria (TDA) juga hadir dalam aksi didepan Gedung Wakil Rakyat tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, ratusan massa masih memadati depan Gedung DPRD Tuban dan menutup akses jalan di seputaran patung Letda Sucipto.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi