SUARA INDONESIA TUBAN

Narkoba Masih Menjerat Pelajar di Tuban

Irqam - 20 July 2023 | 21:07 - Dibaca 1.67k kali
Peristiwa Daerah Narkoba Masih Menjerat Pelajar di Tuban
Barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Tuban, (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id).

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Peredaran narkoba menjerat pelajar masih terjadi di Kabupaten Tuban pada tahun ini. Butuh peran semua pihak guna melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Data Satresnarkoba Polres Tuban, sejak Januari sampai Juli 2023, setidaknya ada dua pelajar, ditangkap akibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Dua remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu adalah DN dan RS. "Pelajar yang terlibat kasus Narkoba ada dua orang," kata Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Teguh Tri Handoko pada Kamis (20/07/2023).

Teguh—sapaannya menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi pelajar terlibat narkoba. Salah satunya, karena mengalami broken home. 

"Kemudian kurangnya pengawasan dari orangtua," tambah Mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu Polres Bojonegoro ini.

Menurut Teguh, tidak ada ampun atau restorative justice (RJ) bagi dua pelajar yang terlibat narkoba tersebut. Polisi akan terus memproses perkara sampai naik persidangan di pengadilan.

"Dari dua orang pelajar yang terlibat kasus narkoba semua kasus sudah di tahap 2 di Kejaksaan. Tidak ada kasus pelajar yang di RJ," tegasnya.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Muis Ari Guntoro menyatakan, hingga Juli 2023 ini pihaknya menerima dua berkas pelajar yang terlibat narkoba dari kepolisian.

"Hingga saat dua berkas pelajar terlibat narkoba yang kita terima," ungkap Muis—sapaannya.

Senada dengan Satresnarkoba, Kejari Tuban tidak melakukan RJ bagi pelajar yang terlibat kasus narkoba. 

"Saat ini berkasnya dalam pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tuban," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya