SUARA INDONESIA TUBAN

Konflik Memanas, Warga Tuban Bakal Kembali Demo Pembangunan Pabrik Palawija

Irqam - 14 July 2023 | 13:07 - Dibaca 2.31k kali
Peristiwa Daerah Konflik Memanas, Warga Tuban Bakal Kembali Demo Pembangunan Pabrik Palawija
Sejumlah warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban mendatangi lokasi pembangunan pabrik palawija tanpa pengawalan aparat kepolisian pada Kamis (13/07/2023), (Istimewa/suaraindonesia.co.id).

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Konflik pembangunan pabrik pengeringan palawija di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban kian memanas. Kini, warga kembali akan menggelar aksi demonstrasi di lokasi pendirian pabrik tersebut.

Informasi yang dihimpun, unjuk rasa akan dilakukan Senin 17 Juli 2023, sesuai surat pemberitahuan aksi Nomor 08/BARWATU/07/2023 yang ditujukan ke Polres Tuban. Aksi tersebut dilakukan setelah pengusaha dinilai mengikari janji apa yang telah disepakati dengan warga saat demonstrasi 15 Juni 2023 lalu. 

Perwakilan Barisan Warga Koro Bersatu (Barwatu) Abdul Rohim mengungkapkan, beberapa warga Koro mendapati aktivitas pembangunan pabrik dilanjutkan kembali setelah sebelumnya dihentikan pada aksi demonstrasi 15 juni 2023 lalu.

Saat itu, lanjut Rohim—sapaanya, warga membawa tiga tuntutan, pertama, meminta kepolisian untuk menyelidiki dugaan penyerobotan tanah Madrasah Salafiyah Koro dan memberikan sanksi hukum yang berlaku. 

Kedua, menuntut pengusaha cina untuk menunjukkan dan memberikan salinan izin lingkungan dan kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat sekitar. 

Ketiga, menuntut pengusaha Cina untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan warga sekitar hingga tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

"Belasan warga Koro mendatangi lokasi untuk mengklarifikasi terkait kelengkapan izin perusahaan tersebut, ketika mandor lapangan tidak bisa menunjukan akhirnya warga koro minta agar pemagaran tersebut dihentikan," kata Rohim kepada suaraindonesia.co.id, Jumat (14/07/2023).

Rohim menjelaskan, warga yang datang sempat adu mulut dengan perwakilan perusahaan pabrik pengeringan palawija. 

"Warga Koro merasa dibohongi oleh perwakilan perusahaan karena pada saat aksi demonstrasi tgl 15 juni lalu, pemilik perusahaan berjanji sebelum memenuhi tuntutan warga aktivitas pembangunan pabrik tidak akan dilanjutkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Rohim berharap kepolisian memberikan peringatan ke pengusaha karena telah abai terhadap kesepakatan dengan warga.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak pabrik pengeringan palawija di bawah naungan CV Mitra Pangan Cemerlang.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya