TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Kasus dugaan korupsi kembali menjerat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Setelah menyelidiki kasus pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban kini mendalami dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM).
Kasi Intel Kejari Tuban Muis Ari Guntoro menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di BUMD RSM telah masuk di Kejari Tuban beberapa minggu yang lalu.
Ia menyebut, kasus dugaan korupsi itu masuk tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh tim Kejari Tuban. "Kami sedang pulbaket terkait kasus itu (dugaan korupsi di BUMD RSM, Red)," kata Muis Ari Guntoro, Selasa, (04/07/2023).
Kendati demikian, Muis—sapaanya, masih belum bisa membeberkan detail kasusnya dan kerugian di BUMD RSM hingga berujung pada dugaan korupsi. "Ditunggu saja, nanti pada saatnya akan kami informasikan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Tuban Arif Handoyo saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait dugaan korupsi yang kembali menjerat Pemkab Tuban. Ia juga tak menjawab ketika sejumlah pertanyaan terkait kasus BUMD RSM yang didalami Kejari Tuban dikirim melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara informasi yang dihimpun, dalam rapat paripurna bersama DPRD tahun 2022 Pemkab Tuban menyampaikan bahwa BUMD RSM pada laporan tahun 2021 mengalami kerugian sebesar Rp 122.694.872.
Tak hanya itu saja, dua BUMD lainnya juga dilaporkan mengalami kerugian. Diantaranya BUMD Aneka Tambang rugi sebesar Rp 138.881.381, Minyak dan Bumi Rp 24.419.924.
Bahkan, saat itu Fraksi Gerindra DPRD Tuban menyarankan BUMD yang merugi agar segera dibubarkan Pemkab Tuban.
Belum lama ini, Kejari Tuban juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan mesin APMD di Pemkab Tuban. Ada sejumlah pejabat Pemkab Tuban yang telah diperiksa dan mintai keterangan.
Dalam kasus ini, Kejari Tuban menduga dalam pengadaan mesin APMD tahun 2021 ini tidak sesuai spesifikasi sehingga diindikasi menimbulkan kerugian negara.
"Alat itu (APMD,Red) tersebar di seluruh desa di Kabupaten Tuban. Dugaan kami bahwa pengadaan alat itu tidak sesuai spesifikasi," ungkap Muis, Senin (03/07/2023).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi