TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Aksi kriminalisasi terhadap jurnalis kembali terjadi. Tiga jurnalis di Tuban mendapat intervensi dari petugas kepolisian saat peliputan demo, Kamis (15/06/2023).
Salah satu korban intervensi petugas merupakan jurnalis Suaraindonesia.co.id, Irqam. Sedangkan dua jurnalis lainnya yakni Dziky (JTv), dan Khoirul Huda (Ngopibareng.id).
Saat kejadian, ketiga jurnalis ini sedang meliput aksi demo warga memprotes pembangunan gudang pengeringan palawija yang mereka anggap menyerobot tanah milik salah satu yayasan pendidikan, di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Awalnya, mereka melakukan peliputan seperti biasanya. Semua berubah ketika aksi demo berubah ricuh antara warga dan petugas kepolisian di lokasi.
Ketiga jurnalis ini mengaku diminta agar tidak menayangkan bagian gambar berisi aksi bentrok yang terjadi antara warga dengan petugas kepolisian ketika unjuk rasa berlangsung.
Jurnalis Suaraindonesia.co.id, Irqam mengatakan, bukan hanya larangan megambil gambar kerusuhan, dirinya juga merasa ada yang memukul tengkuknya dan menyeret tubuhnya ke arah belakang.
"Saya kemudian berteriak kalau saya adalah wartawan, tapi saya masih ditarik ke belakang oleh salah satu petugas polisi," kata Irqam.
Baru beberapa waktu kemudian ia bersama dua jurnalis lainnya dilepaskan. Tetap saja, ia bersama rekan sesama jurnalis mengecam tindakan petugas kepolisian itu.
"Bukannya menanggapi protes kami (wartawan), tetapi justru meminta kami untuk tidak menayangkan bagian aksi bentrok (kekerasan) ketika demonstrasi berlangsung," ungkap Irqam.
Aksi unjuk rasa warga dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Singkatnya, unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, mendadak ricuh ketika para pendemo berusaha menutup akses jalan.
Petugas kepolisian dan TNI yang berjaga, berusaha menghalau warga hingga akhirnya terjadi bentrok fisik antara kedua kubu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi