TUBAN - Penataan pedagang kaki lima (PKL) merupakan isu pelik. Penggusuran PKL yang masih tebang pilih menambah polemik berkepanjangan. Karena masalah ini pada Kamis (12/1/2023), puluhan PKL menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Tuban.
Puluhan pedagang yang berada di sepanjang Jalur Pantura Tuban, meliputi di Jalan Panglima Sudirman dan Jalan RE Martadinata mendatangi Kantor DPRD Tuban sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka datang untuk mengadukan nasibnya kepada Komisi I DPRD Tuban.
Mereka membawa sejumlah spanduk sebagai aspirasinya. Beberapa tertulis "Kami Hanya Rakyat Kecil Yang Mencari Rizki Buat Anak Istri Jangan Gusur Tempat Jualan Kami", "Mas Bupati Tolong Pikirkan Nasib Kami….!".
Endik (30), PKL di Jalan RE Martadinata menilai, penggusuran PKL yang dilakukan Satpol PP tebang pilih. Sebab, Satpol PP hanya menertibkan PKL di Jalur Pantura. Namun PKL di kawasan Taman Sleko dan GOR tidak ditertibkan.
"Maksudnya kalau Jalur Pantura tidak bisa jualan, berarti harus semua juga tidak boleh," ungkap Endik kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
Endik mengaku, pihaknya mendapat surat pemberitahuan sejak Senin (9/1) lalu untuk tidak berdagang di Jalur Pantura. Karena tidak tahu berjualan dimana, ia nekat membuka lapaknya kembali. Sehingga para PKL harus kejar-kejaran dengan Satpol PP.
"Ada pemberitahuan sejak hari Senin kemarin, kita masih kejar-kejaran dengan Satpol PP," terangnya.
PKL lainnya, Naryo (45) mengungkapkan sangat keberatan jika PKL ditertibkan tanpa ada solusi dari Pemkab Tuban.
"Para PKL mencari uang 10 ribu dan 20 ribu setiap hari saja sulit sekali. Lalu kalau ditertibkan tanpa ada solusi, bagaimana," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi