TUBAN - Pengerjaan perbaikan drainase di Jalan Mojopahit, Kabupaten Tuban menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi pada Sabtu (26/11/2022).
Pantuan di lapangan, perbaikan tersebut dilakukan di dua lajur, yakni barat dan timur. Selain itu, terlihat juga alat berat dan kendaraan roda empat terparkir di bahu jalan sekitar pengerjaan proyek.
Alhasil, semua kendaraan harus melewati secara bergantian. Saat kendaraan dari utara melintas, maka kendaraan dari arah selatan menunggu atau berhenti. Demikian juga sebaliknya.
Kondisi itu membuat Jalan Mojopahit macet panjang. Kendati demikian, belum terlihat petugas di tempat tersebut untuk mengatur kepadatan lalu lintas.
"Iya macet karena di pinggir jalan juga ada kendaraan parkir. Jadi kendaraan harus gantian," kata pengendara sepeda motor yang melintas Jalan Mojopahit bernama Diki (27).
Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Kabupaten Tuban belum dapat dikonfirmasi terkait perbaikan drainase yang menimbulkan kemacetan.
Kepala DPUPR PRKP Kabupaten Tuban Agung Supriyadi tak merespon ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sementara data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, perbaikan drainase Jalan Mojopahit menelan biaya Rp 650.000.000.
Hanya saja setelah melalui proses lelang, proyek revitalisasi tersebut akan digarap Variz Bersaudara Sejahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp 643.402.245,57.
Biaya perbaikan drainase tersebut berasal dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tuban 2022.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi