TUBAN - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Soko-Parengan tepatnya di Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 07.20 WIB. Akibatnya, seorang anggota kepolisian tewas dalam kejadian itu.
Korban tersebut bernama Bripka Oskar Yudha Leberta (39) merupakan seorang anggota polisi dari Polsek Parengan, Polres Tuban.
"Dari kecelakaan itu korban meninggal itu anggota Polri yang berdinas di Polsek Parengan," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono, Jumat (1/7/2022).
Menurut Eko, kecelakaan itu bermula saat mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi H 9071 HQ yang dikemudikan Dodi Luqman (29), warga Kabupaten Jepara ini berjalan dari arah barat menuju timur.
Saat di lokasi kejadian, lanjut Eko, mobil Daihatsu Xenia melaju dengan kecepatan tinggi berusaha mendahului sepeda motor yang berada di depannya yang belum diketahui identitasnya. Namun, mobil hilang kendali dan masuk jalur kanan.
Saat bersamaan dari arah berlawanan muncul Bripka Oskar mengendarai sepeda motor dinas bernomor polisi X 290559. Sehingga mobil Daihatsu Xenia menabrak Bripka Oskar yang akan berangkat dinas ke Polsek Parengan.
Atas kejadian itu, Bripka Oskar tewas di lokasi kejadian akibat mengalami luka serius. Sedangkan kondisi mobil Daihatsu Xenia ringsek dan terbalik setelah menabrak.
"Bripka Oskar meninggal dunia di tempat kejadian, setelah tertabrak mobil. Saat itu Bripka Oskar akan berangkat dinas," ungkap Eko.
Eko menjelaskan, kecelakaan diduga sopir mobil Daihatsu Xenia lalai saat akan mendahului. Selain itu, usai kejadian itu polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pengemudi Daihatsu Xenia diduga lalai saat mendahului hingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi