TUBAN - General Manager hotel Front One King Tuban Daryanto membantah menghalangi petugas gabungan saat melakukan razia pada Sabtu (12/6/2022) malam. Daryanto mengatakan pihaknya hanya mengecek dan membaca surat perintah yang dibawa petugas.
"Tidak ada yang menghalangi. Karena saya juga harus membaca surat-suratnya dahulu saat petugas gabungan datang melakukan razia apakah sesuai prosedur," kata Daryanto kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (14/6/2022).
Daryanto menuturkan dari hasil razia yang dilakukan petugas, hotel Front One King Tuban bebas dari praduga terkait prostitusi online. Menurutnya hotel mempunyai tujuan bisnis, yakni dari sisi akomodasi, fasilitas restoran, dan ruangan rapat.
"Saya mendukung masyarakat dan Pemda agar tidak ada terjadinya prostitusi online, dengan lebih memantau tamu. Jika yang sekiranya mencurigakan kepada arah hal tersebut maka akan kita informasikan," jelasnya.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Sabhara Polres Tuban bersama TNI, Satpol-PP, dan Dishub Tuban melakukan razia ke hotel di wilayah Kabupaten Tuban yang disinyalir menjadi praktek bisnis prostitusi online pada Minggu (12/6/2022) malam.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan petugas pertama menyasar ke hotel Front One King Tuban yang berada di Jalan Basuki Rahmad.
Di lokasi tersebut petugas sempat dibuat emosi. Pasalnya, pengelola hotel mencoba menghalangi petugas saat akan masuk hotel yang baru berdiri itu. Merasa mengulur waktu, petugas kemudian merangsek masuk dan langsung menyisir kamar hotel.
Sialnya, petugas mengetahui kamar yang sebelumnya terisi tiba-tiba kosong dan sudah berantakan. Tak sampai disitu, petugas juga beradu argumen dengan pengelola hotel.
Sementara Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi maraknya praktek bisnis prostitusi online di Tuban.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi