TUBAN - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tuban memperketat pemeriksaan dan lalu lintas hewan ternak di Pasar Hewan Tuban, Minggu (15/5/2022).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terhadap penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sejumlah dokter hewan diterjunkan untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak yang masuk maupun keluar dari Pasar Hewan Tuban. Selain itu juga dilakukan penyemprotan desinfektan.
"Pemeriksaan hewan ini untuk meminimalisir terjadinya PMK di Tuban. Pengecekan kesehatan hewan dan penyemprotan desinfektan terhadap hewan yang masuk maupun keluar," jelas Kabid Peternakan DKPP Tuban Deh Pipin Diah Larasati kepada awak media.
Dikatakan Pipin, selain pemeriksaan pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada peternak dan pembeli di Pasar Hewan Tuban agar selalu menjaga kebersihan.
"Pelaku pasar setelah pulang, harus melakukan bersih diri. Karena penularan PMK bisa melalui manusia itu sendiri walaupun tidak menular ke manusia," kata Pipin.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, lanjut Pipin, tidak ditemukan sapi mengalami gejala PMK. Pihak DKPP akan terus melakukan pemantauan 20 kecamatan di Tuban.
"Hingga saat ini, di Tuban aman dan belum ada sapi terdeteksi PMK. Kita selalu melakukan pengamatan dan jika nantinya ditemukan gejala PMK akan dilaporkan ke pusat untuk dilakukan uji laboratorium," ungkapnya.
Pipin menjelaskan, pengawasan secara ketat dilakukan terkait lalu lintas hewan ternak, dengan melakukan penyekatan di perbatasan yang masuk ke wilayah Tuban.
"Penularan PMK ini sangat cepat, sementara sapi tidak perjual belikan dulu terutama dari luar Tuban. Kita ada penyekatan di perbatasan untuk mobilitas hewan ternak," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi