TUBAN - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Kabupaten Tuban mencatat ada 2 proyek jembatan yang rusak.
Padahal 2 proyek jembatan tersebut baru selesai dikerjakan sekitar bulan Januari tahun ini.
Adapun jembatan tersebut, yakni Jembatan Glendeng yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Selanjutnya, Jembatan Rukun tepatnya di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
"Ada 2 jembatan yang sudah rusak bulan ini, Jembatan Glendeng dan Jembatan Rukun," kata Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) DPUPR PRKP Tuban Andi Setiawan kepada suaraindonesia.co.id, Senin (28/2/2022) kemarin.
Pria yang menjabat Kabid Tata Ruang Pertanahan dan Jasa Konstruksi DPUPR PRKP ini menjelaskan, Jembatan Glendeng yang menelan anggaran 4,17 miliar ini rusak disebabkan surutnya air sungai Bengawan Solo.
Sehingga ada penurunan tanah yang mengakibatkan tembok penahan tanah di sisi tiang penyangga jembatan mengalami keretakan.
Selain itu, rusaknya jembatan penghubung Tuban-Bojonegoro ini juga diakibatkan banyaknya kendaraan besar melintas.
Kemudian, Jembatan Rukun dengan anggaran sekitar Rp 349 juta ini rusak pada sisi pembatas jembatan yang disebabkan oleh adanya tanah yang longsor.
Sebelumnya, Jembatan Rukun dikerjakan untuk menambah lebar jalan sebesar 1 meter kanan dan kiri. Selain itu juga ada penambahan kolom dan balok jembatan yang baru.
"Semuanya sudah langsung diperbaiki oleh pihak kontraktor karena masih masa pemeliharaan. Meskipun yang Jembatan Rukun Singgahan ini tidak masuk dalam lingkup pengerjaan," ungkapnya.
Dengan adanya jembatan yang baru selesai dikerjakan namun sudah rusak, pihaknya kedepan akan melakukan evaluasi.
"Untuk perencanaan selanjutnya dan mungkin masih ada kekurangan akan kita evaluasi," tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi