SUARA INDONESIA TUBAN

Tuntutan Tak Dipenuhi Perusahaan Semen, Ratusan Warga Tuban Ancam Demo Lebih Besar

Irqam - 28 January 2022 | 17:01 - Dibaca 5.04k kali
Peristiwa Daerah Tuntutan Tak Dipenuhi Perusahaan Semen, Ratusan Warga Tuban Ancam Demo Lebih Besar
Ratusan warga Tuban melakukan unjuk rasa di depan perusahaan semen, PT Solusi Bangun Indonesia, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Ratusan warga dari enam desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa lagi di perusahaan semen, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Mereka kecewa lantaran tuntutan warga yang tergabung dalam Aliansi Karang Taruna Desa Ring I tidak dapat dipenuhi dalam mediasi dengan manajemen PT SBI.

"Perlu saya sampaikan mediasi hari ini belum ada hasilnya, tuntutan pada poin empat bahwa pekerjaan outsourcing saja akan diberikan informasi kepada kita dan pekerjaan lainnya tidak akan informasikan," kata Kepala Desa Merkawang Ahmad Wahib Al-Haitimi saat ditemui usai mediasi dengan pihak SBI, Jumat (28/1/2022).

Atas dasar itu, Wahib mengatakan pihaknya bersama warga akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

"Tentu dengan massa yang lebih besar, berjuang untuk menyuarakan hak-hak kita," tegasnya.

Kades muda ini berharap, PT SBI lebih transparan dalam hal rekrutmen tenaga kerja. "Seharusnya tiga pilar yakni kepala desa, tim 6, dan karang taruna harus diberi informasi terkait rekrutmen tenaga kerja," harapnya.

Sementara General Affair Community Relations SBI Pabrik Tuban Trayudi saat dikonfirmasi terkait aksi ratusan warga belum bisa memberikan tanggapan.

"Mas minta maaf, masih ada acara internal. Nanti iya," saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Adapun tuntutan Aliansi Karang Taruna Desa Ring I dari Desa Merkawang, Karangasem, Sawir, Kedungrejo, Glondonggede, dan Mliwang, yakni sebagai berikut:

1. Menolak perekrutan pekerja di luar ring I yang dilakukan oleh SBI. 

2. SBI harus membuka kembali lowongan untuk posisi Patroller dan Support Control Room hingga Kamis, 10 Februari 2022. 

3. Posisi Patroller dan Support Control Room diprioritaskan untuk warga ring I.

4. Semua lowongan pekerjaan oleh SBI ataupun pihak ketiga wajib memprioritaskan warga ring I dan diinformasikan melalui tim 6 (tim perekrutan tenaga kerja lokal) serta kepala desa.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya