TUBAN - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) kembali menggelar aksi demonstrasi setelah tuntutan mereka tidak direspon oleh PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG).
Aksi ini dimulai dengan longmarch dari kawasan Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo dan berkumpul di depan Pelabuhan Khusus (Pelsus) perusahaan semen di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.
Pantuan di lokasi, aksi longmarch diikuti ribuan massa buruh dengan menutup jalur Pantura di Jalan Semarang-Surabaya, Tuban, Jawa Timur. Akibatnya, jalur Pantura Semarang-Surabaya macet dan antrean kendaraan mengular sepanjang 3 kilometer.
Aparat kepolisian Polres Tuban yang berjaga yang mengamankan jalannya aksi mencoba melakukan negosiasi dengan pihak buruh dengan meminta membuka satu jalur Pantura tersebut.
Setelah dilakukan negosiasi, para buruh bersedia memberikan satu jalur untuk bisa dilalui kendaraan secara bergantian dari arah Surabaya maupun Semarang.
"Kendaraan sudah bisa melintas, kita buka satu jalur Pantura sebelah utara. Dari arah Semarang-Surabaya maupun Surabaya-Semarang sudah bisa melintas. Saat ini orasi hanya sebentar saja, setelah itu arus berjalan seperti biasa," kata Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala.
Arum menjelaskan, sementara Jalan Semarang-Surabaya mengalami kepadatan arus lalu lintas sepanjang 3 kilometer.
Rekayasa lalu lintas dilakukan di Jalan Widang-Babat. Pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Semarang melintasi jalur Pantura diarahkan ke Rengel dan Bojonegoro.
"Kalau dari Semarang ke Surabaya kita arahkan dari Bancar ke Jatirogo. Ada 106 personel yang kita terjunkan," tandasnya.
Sekadar diketahui, para buruh melakukan aksi demonstrasi, menuntut agar para pekerja bisa dipekerjakan kembali oleh PT IKSG. Kemudian juga menuntut PT IKSG untuk memenuhi kesejahteraan buruh berupa kenaikan uang makan serta tunjangan pokok.
Tak hanya itu, buruh juga menuntut PT IKSG untuk menetapkan sistem istirahat harian sesuai jadwal lama.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi