TUBAN - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban mencatat ada sebanyak 101 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI-Polri terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).
Rincian dari jumlah tersebut, ada 78 PNS, 20 anggota TNI, dan 3 Polri di Tuban, yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bansos.
"Ini baru terindikasi, tapi belum kami cek langsung ke lapangan. Kalau secara data memang pekerjaan statusnya sebagai PNS dan TNI-Polri," kata Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinsos P3A Tuban, Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/12/2021).
Santoso menjelaskan, PNS dan TNI-Polri tersebut menerima berbagai macam bansos, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Santoso belum bisa memastikan, penyebab PNS dan TNI-Polri masuk sebagai daftar penerima bansos.
"Kemungkinan sebelum menjadi PNS sudah dapat bansos. Begitu sudah jadi PNS data belum terhapus. Contoh dulu ada tenaga sukwan diangkat jadi PNS," ujarnya.
Menurut dia, jumlah penerima bansos itu akan dilakukan verifikasi faktual melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping PKH.
"Kalau memang benar ada nama penerima PNS dan TNI-Polri akan kita tindak lanjuti untuk dihentikan lewat aplikasi," tambahnya.
Santoso menyatakan, secara aturan dirinya belum mengetahui apakah PNS maupun TNI-Polri bisa menerima bansos atau tidak. Ia berharap PNS dan TNI-Polri di Tuban untuk tidak menerima bansos.
"Kami tidak menghendaki hal itu terjadi, karena status PNS dan TNI-Polri ini dia lebih beruntung dari masyarakat diluar sana yang masih kekurangan," tegasnya.
Sekadar diketahui data penerima bansos di Tuban pada Desember 2021 sebanyak 694.524 orang, terdiri dari PBI 552.461, PKH 52.710, dan BPNT 89.353.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi