TUBAN - BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan sepuluh badan usaha atas kepedulian dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah RS Medika, RS Muhammadiyah, PDAM Tuban, PT Kaka Sasmita Wijaya, PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), PT Swadaya Graha, PT Rekayasa Industri, PT Sederhana Jaya Utama, PT Sumber Arum Sejahtera serta PT Pentawira Agraha Sakti.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Imam A Amin, didampingi Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Tuban Sonny Alonsye, dan Wakil Bupati Tuban Riyadi.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi non ASN Tuban, serta pemberian santunan kematian dan beasiswa anak, bertempat di Pendopo Krida Manunggal, Kamis (18/11/2021).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Riyadi menyampaikan, bahwa adanya program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, salah satunya untuk pengentasan kemiskinan.
"Atas nama Pemkab Tuban, kami menyambut baik kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan yang manfaatnya dapat diterima masyarakat, salah satunya dalam mengurangi angka kemiskinan," kata Riyadi.
Untuk mendorong penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), Pemkab Tuban akan terus bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dari mulai menyiapkan perangkat regulasi yang jelas, terukur dan terencana. Sehingga pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
"Di samping menyusun regulasi, perlu adanya dukungan dari OPD agar dapat mensinergikan program kegiatannya dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan sosialisasi bersama," ungkap Riyadi
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Bojonegoro Iman A Amin mengapresiasi Pemkab Tuban dalam perannya mendukung penyelenggaraan jaminan sosial dengan mengikutsertakan pegawai Non ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Penghargaan ini kami berikan ke Pemkab Tuban, karena saat ini sudah ada beberapa pegawai Non ASN, RT atau RW yang sudah diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dan guru mengaji juga mendapatkan perlindungan," terang Iman.
Dikonfirmasi ditempat yang sama terkait capaian BSU di Tuban, Sonny Alonsye menyebut hingga November 2021 total pekerja yang sudah menerima BSU sebanyak 13 ribu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Sebelumnya ada 15 ribu pekerja penerima upah untuk menerima BSU. Kemudian yang sudah mendapat bantuan dari program lain seperti PKH, Program Kartu Pra Kerja maka tidak mendapat lagi, biar bantuan dari pemerintah tidak tumpang tindih," tandasnya.
Sonny Alonsye juga berharap, GTT atau PTT di Dinas Pendidikan, pekerja rentan lainnya seperti petani, sopir angkutan, tukang becak, dan pedagang pasar agar segera mendaftar program yg dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini mengingat pentingnya perlindungan bagi mereka saat bekerja dan manfaat yang didapat jika mengalami risiko saat bekerja. Pola pembayarannya bisa mandiri maupun dianggarkan melalui APBD 2022," pungkasnya. (yim/irq)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi