TUBAN - Pemilik usaha terapi akupuntur di Gang PDI, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Ninik (67) membantah jika ditempat prakteknya menyediakan kamar untuk berbuat mesum.
Ninik juga mengaku bahwa EK (40) pelaku yang berbuat mesum ditempat prakteknya itu adalah pasien, bukan pegawai terapi akupuntur Haima.
"Dia itu pasien, bukan karyawan saya. Mbak Evy itu setiap dua hari sekali datang kesini untuk berobat," ungkap Ninik saat memberikan klarifikasi kepada suaraindonesia.co.id dirumah sekaligus tempat prakteknya, Kamis, (15/04/2021).
Didampingi suami dan anaknya, Ninik menjelaskan, pasangan yang digrebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tuban, berinisial EK (40), warga Kelurahan Sidorejo Tuban, dan M (49), warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, ini merupakan pasien yang sebelumnya mengaku sebagai pasangan suami istri.
"Tidak mungkin kan kalau saya meminta identitas seperti surat nikah dan lainnya, karena mbak Evy ini sudah sering berobat dan bahkan dua hari sekali datang kesini," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, adanya beberapa kamar ini memang sengaja dibuat sebagai tempat istirahat pasien. Khususnya mereka yang dari luar kota.
Dirinya juga tidak menyangka jika EK dan M bukanlah suami istri. Bahkan, saat digelandang petugas, EK juga masih mengaku bahwa M adalah suaminya, termasuk pernyataannya yang berdalih sebagai pegawai di tempat terapi akupuntur miliknya.
"Dulu bilangnya kesaya itu suaminya. Jadi setelah terapi mereka ijin masuk ke kamar untuk istirahat. Saya tanpa curiga dan berfikir positif kemudian masuk kedalam rumah," terangnya.
Tak lama berselang, puluhan petugas Satpol-PP datang dan memeriksa seluruh ruangan, dan ditemukan dua pasangan bukan suami istri didalam kamar istirahat. Petugas kemudian membawanya ke kantor Satpol-PP Tuban.
"Yang jelas, saya membantah dan tidak terima jika dibilang menyediakan tempat untuk mesum. Saya ini sudah sepuh dan dituakan oleh warga dilingkungan sini. Selama saya hidup disini juga aman serta hubungan keluarga dengan masyarakat berjalan baik," katanya.
Ninik bersama anak didampingi Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat juga sempat datang menemui Kepala Satpol-PP Tuban untuk menjelaskan dan mengklarifikasi adanya pasangan bukan suami istri yang digelandang petugas, bahwa keduanya bukanlah pegawai terapi akupuntur miliknya, melainkan seorang pasien.
"Sejak adanya berita itu, sekarang saya sering ditelpon orang tidak dikenal dan sangat mengganggu pikiran saya sekeluarga. Terkadang memang niat baik belum tentu dibalas dengan kebaikan. Semoga Tuhan memberkati mereka semua," tutupnya.
Di tempat yang sama, Oma Lauren, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, yang juga telah lama menjadi pasien terapi akupuntur Haima ini menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh EK.
"Bu Nunik ini orang baik, dilingkungan ini juga sangat dihormati dan dituakan oleh warga. Tidak mungkin kalau dirinya menyediakan tempat seperti itu," ketus Oma Lauren dengan nada geram.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol-PP menggerebek pasangan bukan suami istri di sebuah kamar terapi akupuntur di Gang PDI, Kelurahan Latsari, dengan kondisi tanpa busana. Saat ditanyai identitas, keduanya berbelit, sehingga petugas membawanya ke Kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan.
"Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada kegiatan yang meresahkan, sehingga kita datang dan mendapati pasangan mesum di dalam sebuah kamar. Mereka kemudian kita amankan ke kantor Satpol-PP untuk dilakukan pembinaan," ujar Ka Satpol-PP Tuban, Hery Muharwanto. (Diah/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi