TUBAN - Kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Jalan Kerek - Montong. Sekawanan anak usia 14-15 tahun yang dihadang, dihajar, diinjak-injak hingga tak sadarkan diri mendapatkan perhatian khusus oleh Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tuban. Kamis, (15/04/2021).
Sempat diberitakan sebelumnya pada hari minggu (11/04) 10 anak yang tergolong usia 14 - 15 tahun dihadang di jalanan Kerek - Montong oleh 40 orang tak dikenal. Dari 10 anak tersebut 2 perempuan diloloskan, 8 laki-laki dihajar, namun 1 dari mereka ada yang berhasil lolos. Namun naas 7 anak dihajar hingga tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Puskesmas Montong.
Pusat Pelayanan Terpadu PPPA Dinsos Tuban, Slamet Efendi mengungkapkan, pihaknya kecewa terhadap kasus kekerasan pada anak yang terjadi pada hari lalu.
"Saya dari lembaga sangat menyayangkan kasus kekerasan pada anak, ini akan berdampak luar biasa terhadap anak, psikisnya juga, apalagi ini kekerasan fisik juga," ungkap Slamet Efendi saat ditemui suaraindonesia.co.id di halaman konferensi pers Polres Tuban. Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Polres Tuban.
Lanjut, kata Slamet Efendi telah menerima laporan terkait kekerasan terhadap anak langsung melakukan assessment disana, dan pihaknya telah melakukan pendampingan serta memberikan fasilitas konselor maupun psikolog.
"Tuban ini kan pernah mendapatkan penghargaan Ramah Anak, dan ditiap Kecamatan dan desa ini harapannya bisa ramah anak, agar tidak ada kekerasan terhadap anak seperti ini," terang Slamet Efendi.
Masih dikatakan lebih lanjut, pihaknya mengkhawatirkan adanya gangguan terhadap 7 anak yang telah dikeroyok Satgas dari PT PPA telah menyediakan advokat dari Pengacara Pengumpulan Indonesia (Perari) untuk mengawal kasus ini.
"Selain 7 anak ini ada satu lagi namun untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditempat lain. Jadi kita sediakan advokat untuk menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.
Slamet juga menambahkan pihaknya akan memberikan edukasi terhadap orang tua dalam hal ini, bahwa anak tidak menjadi pelaku atau korban. Sehingga bisa menjaga anak-anaknya.
"Jangan sampai kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi, yang namanya anak harus dilindungi siapapun tidak bisa melakukan kekerasan terhadap anak," tutupnya. (Diah/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi