SUARA INDONESIA TUBAN

Awal Bulan Ramadhan, Satpol-PP Tuban Grebek Pasangan Mesum Berkedok Terapis

M. Efendi - 14 April 2021 | 16:04 - Dibaca 4.33k kali
Peristiwa Daerah Awal Bulan Ramadhan, Satpol-PP Tuban Grebek Pasangan Mesum Berkedok Terapis
Petugas saat mengecek lokasi terapis yang digunakan berbuat mesum, kemudian mereka dibawa ke kantor satpol-PP Tuban, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Diawal Bulan Suci Ramadhan, umat islam di dunia berburu pahala dengan menjalankan ibadah puasa, tidak diperbolehkan makan, minum, dan perbuatan yang dapat membatalkan puasa, termasuk harus menahan nafsu apalagi berbuat asusila. Bahkan mereka berbondong-bondong berbuat kebaikan agar pahala semakin meningkat berlipat ganda.

Namun tidak bagi pasangan berinisial MK (49), warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, dan pasangannya EK (40), warga Kelurahan Sidorejo ini, sebab mereka tertangkap basah sedang berbuat mesum di sebuah kamar tempat usaha terapi akupuntur di Gang PDI, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Pasangan mesum ini terpaksa digrebek dan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tuban saat masih dalam keadaan telanjang. 

Kasatpol-PP Tuban, Hery Muharwanto menjelaskan, jika awalnya petugas On Call Satpol-PP Tuban mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang meresahkan warga setempat dengan dugaan tidak asusila. 

"Setelah menerima laporan, kami kemudian menindaklanjuti ke lapangan. Ternyata ada usaha semacam terapi akupuntur yang menyediakan banyak kamar," ungkap Hery kepada suaraindonesia.co.id, Rabu, (14/04/2021). 

Dari tempat usaha terapi akupuntur ini menang disediakan banyak kamar, tujuannya untuk pasien, khususnya yang dari luar kota. Namun oleh pelanggan justru disalahgunakan dan digunakan sebagai tempat mesum. 

"Tujuannya pemilik usaha baik. Karena adanya kamar ini dibuat untuk istirahat pasien dari jauh. Tapi malah disalahgunakan oleh pelanggannya," jelas Hery. 

Dari penggrebekan ini, dua orang pelaku mesum ini telah diamankan oleh petugas ke kantor Satpol-PP Tuban guna dilakukan pembinaan. Sedangkan pemilik praktek akupuntur tersebut juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan berkas perizinan. 

"Pelaku dan pemilik usaha akan kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan atau hal-hal seperti itu lagi," paparnya. 

Sementara itu, kepada awak media, EK mengaku jika dirinya diminta kerja oleh suaminya. Sebelum menjadi terapis, dirinya juga pernah bekerja sebagai admin disalah satu tempat karaoke di Tuban.

Ia juga menjelaskan bahwa sudah lama kenal dengan MK, namun baru sekitar tiga bulan ini intens berhubungan dan main ketempat EK bekerja sebagai terapis. 

"Kalau kenal sih sudah lama, tapi sekitar tiga bulan ini dia sering main ke tempat situ," pungkasnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya