TUBAN - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengalami peningkatan usai penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada Rabu (9/12). Kini, Kabupaten Tuban kembali menyandang status zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Tuban Endah Nurul Komariyati membenarkan peningkatan status ke zona merah itu.
"Ya benar," kata Endah Nurul Komariyati saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id, Selasa (15/12/2020).
Namun, Endah membantah kenaikan jumlah warga terpapar Covid-19 di Kabupaten Tuban karena Pilkada Serentak 2020.
"Untuk penularan virus Corona hingga masa inkubasi butuh waktu 7-14 hari. Jadi, untuk kenaikan saat ini bukan karena faktor pilkada," jelasnya.
Menurutnya, peningkatan kasus positif Covid-19 di Tuban karena rendahnya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
"Sehingga muncul kontak erat pasien kemudian menyebar ke anggota keluarganya atau transmisi lokal," tuturnya.
Berdasarkan data sebaran kasus Covid-19 di Tuban pada Selasa (8/12/2020), jumlah kasus positif Covid-19 yang sebelumnya 867 naik menjadi 890.
Pada Rabu (9/12/2020), angkat positif bertamah menjadi 928 kasus. Keesokan harinya, meningkat menjadi 975 kasus.
Pada Jumat (11/12), angka kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 1.024 kasus. Lalu naik menjadi 1.079 kasus pada Sabtu (12/12). Jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan menjadi 1.144 kasus pada, Minggu (13/11/2020).
Sementara pada Senin (14/12/2020), tercatat 1.162 kasus dengan rincian 720 pasien sembuh, 336 dirawat, dan 116 meninggal.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi