TUBAN - Setelah adanya penghentian dan pembongkaran truk bermuatan pupuk di Kecamatan Singgahan beberapa waktu lalu, aksi penghadangan dan penghentian paksa truk bermuatan pupuk di Kabupaten Tuban, Jawa Timur kembali terjadi.
Sulitnya mendapatkan pupuk menjadikan puluhan petani di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak geram, sehingga mereka terpaksa menghadang laju truk bermuatan pupuk bersubsidi yang saat itu melintas dikawasan jalan Merakurak-Montong.
Beruntungnya, aksi penghadangan truk bermuatan pupuk, tepatnya di pertigaan Dusun Koro tersebut diketaui oleh aparat keamanan, sehingga warga berhasil diredam dan tidak sampai berujung pada pembongkaran muatan. Kamis, (05/11/2020).
Abdul Rohim, salah satu warga yang terlibat dalam penghentian truk pupuk ini mengaku jengkel akibat sulitnya mendapatkan pupuk tersebut. Menurutnya, masa tanam di musim penghujan saat ini tidak dibarengi dengan ketersediaan pupuk dari pemerintah. Sementara kebutuhan pemupukan tanaman harus segera dilakukan.
"Kami sudah kehabisan akal karena kesulitan mencari pupuk. Kenapa saat musim tanam kondisinya selalu begini?," ucap Rohim dengan nada kesal.
Ketua Kelompok Tani Dusun Koro, Ahmad Najib mengaku, jika selama ini kelompoknya belum pernah mendapat giliran pendistribusian pupuk. Meski saat ini sebagian besar petani diwilayahnya belum waktunya melakukan pemupukan, namun setidaknya mereka harus sudah memiliki ketersediaan pupuk.
"Hingga saat ini, kelompok kami belum pernah sekalipun mendapatkan pupuk. Padahal saat ini sudah waktunya musim tanam," ungkapnya.
Najib berharap agar pendistribusian pupuk dapat kembali berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga para petani tidak bingung untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Petani ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, karena harga hasil tani sudah murah, masih saja dipersulit mendapatkan pupuk," keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Tuban, Murtadji menjelaskan, ketersediaan pupuk subsidi di Kabupaten Tuban masih sangat cukup. Adanya hal-hal demikian itu disebabkan kekhawatiran petani apabila nanti tidak memperoleh pupuk pada waktunya.
"Stok pupuk subsidi masih sangat cukup. Jadi petani tidak perlu khawatir," jelas Murtadji.
Ia menegaskan bahwa, para petani tidak perlu khawatir, sebab dinasnya telah inten berkoordinasi dengan para distributor dan Gapoktan diseluruh Kecamatan. DPKP juga sudah mengantongi jumlah kebutuhan pupuk di musim tanam ini.
"Kami selalu komunikasi dengan para distributor terkait ketersediaan pupuk. Ini hanya masalah waktu saja, dan pasti kebutuhan pupuk nanti akan terpenuhi," pungkasnya.
Sekadar diinformasikan bahwa, tahun 2020 jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada realokasi ke II sebanyak 134,735 ton. Dengan rincian 51,566 ton pupuk Urea, 7.068 ton pupuk SP36, 36.777 ton pupuk NPK, 10.798 ton pupuk ZA dan 28.526 ton pupuk Organik.
Sedangkan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 lalu, hanya berjumlah 133.488 ton dengan rincian 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 8.011 ton pupuk ZA, dan 32.591 ton pupuk Organik.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi