SUARA INDONESIA TUBAN

Keluhkan Aktifitas Tambang Semen Indonesia, Warga Ring Satu Demo Pemkab Tuban

M. Efendi - 05 November 2020 | 15:11 - Dibaca 6.05k kali
TUBAN - Akibat dampak kerusakan lingkungan dari peledakan tambang disekitar pemukiman, warga desa ring satu PT Semen Indonesia Pabrik Tuban menggelar aksi demo didepan kantor Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dalam akinya, belasan warga ring satu Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, ini mendesak Pemkab Tuban agar mencarikan solusi terbaik terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari peledakan tambang milik perusahaan plat merah tersebut.

Salah satu perwakilan pendemo, Budi meminta agar PT Semen Indonesia menghentikan aktifitas yang mengakibatkan dampak negatif bagi warga disekitar ring, seperti debu yang berakibat pada pencemaran udara, perusakan alam yang seharusnya segera direklamasi, serta memberikan kompensasi kepada warga terdampak.

"Kami menuntut agar Semen Indonesia menghentikan perusakan alam yang semena-mena dan segera melakukan reklamasi secara maksimal," ucap Budi kepada awak media dihalaman Pemkab Tuban, Kamis, (05/11/2020)

Sedikitnya ada lima tuntutan yang mereka bawa dalam aksi kali ini. Diantaranya, hentikan pencemaran udara atau pembuangan debu yang tidak manusiawi sesuai UU Nomor 32 tahun 2019, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. kemudian menghentikan perusakan alam yang semena-mena dan segera dilaksanakan reklamasi secara maksimal sesuai PP Nomor 27 tahun 2012, tentang izin lingkungan dan wajib amdal.

Selanjutnya memberikan hak kompensasi sebagai warga terdampak dari aktifitas PT Semen Indonesia dan memberikan kesejahteraan sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2012, tentang tanggung jawab sosial bagi warga disekitar.

Kemudian memberikan hak pekerjaan bagi warga atau pemuda sebagai kontribusi industri yang berada di wilayah sekitar desa terdampak, serta menghentikan dugaan penyelewengan dana CSR sesuai UU Nomor 40 tahun 2007 tentang CSR.

"Kami menuntut apa yang menjadi hak kami, dan kami minta pertanggung jawaban dari Semen Indonesia. Pemkab Tuban harus turun tangan untuk mengatasi masalah yang kami alami saat ini," serunya.

Setelah kurang lebih 30 menit melakukan oraasi, perwakilan warga diminta masuk kedalam gedung Pemkab Tuban untuk menyampaikan keluhan terkait dampak akibat penambangan dan produksi PT Semen Indonesia yang serta berdialog dengan perwakilan dari pemerintah setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, Bambang Irawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan secara berkala yang dilakukan oleh dinas terkait, perihal dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktifitas PT Semen Indonesia, seperti debu dan getaran peledakan masih dibawah ambang batas.

"Berdasarkan pantauan kami, debu dan peledakan dikawasan pemukiman yang dilakukan oleh Semen Indonesia masih dibawah ambang batas," jelas Bambang.

Kendati demikian, Pemkab Tuban akan tetap mengakomodir keluhan-keluhan yang telah disampaikan masyarakat, khususnya bagi warga desa ring satu.

"Kami akan mengakomodir aspirasi warga ini. Semoga ada jalan dan secepatnya mendapatkan titik temu," pungkasnya. (jun/im)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya