SUARA INDONESIA TUBAN

Kejaksaan Siap Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Tuban

Irqam - 12 July 2023 | 08:07 - Dibaca 1.26k kali
Pemerintahan Kejaksaan Siap Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Tuban
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Armen Wijaya, (Foto: Instagram @kejaksaannegerituban).

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Publik diminta tak ragu atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dalam menangani dua kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Institusi itu memastikan, akan mengusut dua kasus rasuah tersebut sampai tuntas.

Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) dan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) milik Pemkab Tuban.

Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya menegaskan, pihaknya akan berkomitmen mengusut dua kasus dugaan korupsi yang kini tengah menjerat Pemkab Tuban. Hal itu, sejalan dengan apa yang menjadi kerja Kejari, yakni sebagai penegak hukum.

"Kalau saya secara umum untuk melaksanakan penegakan hukum, iya (berkomitmen, Red). Selagi ada tindakan yang sifatnya bisa menimbulkan kerugian keuangan negara, tentu kami akan menindaklanjuti hal itu," tegas Armen Wijaya kepada suaraindonesia.co.id pada Senin (10/07/2023) kemarin.

Armen—sapaanya menyebut, dua kasus dugaan korupsi di Pemkab masuk tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Saat ini, posisinya masih dalam penyelidikan dan pemanggilan sejumlah saksi.

Menurutnya, apapun langkah yang diambil institusinya nanti akan tetap berpedoman pada hasil pemeriksaan untuk mengambil sikap selanjutnya.

"Hasil pemeriksaannya nanti kita bisa lihat seperti apa dan menunggu klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi meminta agar kasus dugaan kasus korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diusut tuntas. Semua pihak yang terlibat perlu diungkap Kejari Tuban karena perbuatannya merugikan negara.

"Kalau itu (kasus dugaan korupsi, Red) betul-betul jadi temuan, iya harus ditindaklanjuti serius oleh aparat penegak hukum atau APH," kata Miyadi—sapaannya, Sabtu (08/07/2023).

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky hingga saat ini belum mengambil menyikapi atas dua kasus dugaan korupsi yang menjerat Pemkab Tuban. Ia baru akan menentukan sikap, setelah Kejari Tuban selesai melakukan investigasi dan penyelidikan.

"Saya masih menunggu hasil investigasi dari teman-teman Kejaksaan seperti apa, kalau nanti memang sudah, keputusan pasti akan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Bupati Tuban Lindra—sapaanya usai menghadiri Rapat Paripurna Pemkab dengan DPRD Tuban pada Kamis (06/07/2023) kemarin.

Belum lama ini, Kejari Tuban melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin APMD di lingkup Pemkab Tuban. Ada sejumlah pejabat yang diduga terlibat juga telah diperiksa dan mintai keterangan.

Diketahui pejabat yang sudah diperiksa, yakni Sekretaris Daerah Budi Wiyana, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Tuban Arif Handoyo.

Dalam kasus itu, Kejari Tuban menduga dalam pengadaan mesin APMD tahun 2021 ini tidak sesuai spesifikasi sehingga diindikasi menimbulkan kerugian negara.

Kemudian, Kejari Tuban juga mendalami kasus dugaan korupsi di BUMD RSM oleh Pemkab Tuban. Kasus ini pun sudah masuk tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh tim Kejari Tuban.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya