TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Ketua DPRD Tuban M. Miyadi meminta agar kasus dugaan kasus korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diusut tuntas. Semua pihak yang terlibat perlu diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban karena perbuatannya merugikan negara.
Saat ini ada dua kasus dugaan korupsi yang menjerat Pemkab Tuban dan tengah dilakukan penyelidikan Kejari Tuban. Diantaranya, dugaan korupsi pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) dan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM).
"Kalau itu (kasus dugaan korupsi, Red) betul-betul jadi temuan, iya harus ditindaklanjuti serius oleh aparat penegak hukum atau APH," kata Miyadi—sapaannya, Sabtu (08/07/2023).
Dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut, Miyadi percaya Kejari Tuban mampu menyelesaikan semuanya. Pihaknya juga mendorong agar kasus ini bisa cepat terungkap.
"Jika dugaan itu memang terjadi kita serahkan kepada APH. Temuan APH nanti bagaimana kita serahkan sepenuhnya pada APH soal tindaklanjutnya. Kita hanya bisa mendorong proses itu," tegasnya.
Dua Kasus Dugaan Korupsi Menjerat Pemkab Tuban
Belum lama ini, Kejari Tuban melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin APMD di lingkup Pemkab Tuban. Ada sejumlah pejabat yang diduga terlibat juga telah diperiksa dan mintai keterangan.
Diketahui pejabat yang sudah diperiksa, yakni Sekretaris Daerah Budi Wiyana, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Tuban Arif Handoyo.
Dalam kasus itu, Kejari Tuban menduga dalam pengadaan mesin APMD tahun 2021 ini tidak sesuai spesifikasi sehingga diindikasi menimbulkan kerugian negara.
"Alat itu (APMD,Red) tersebar di seluruh desa di Kabupaten Tuban. Dugaan kami bahwa pengadaan alat itu tidak sesuai spesifikasi," kata Kasi Intel Kejari Tuban Muis Ari Guntoro, Senin (03/07/2023).
Kemudian, Kejari Tuban juga mendalami kasus dugaan korupsi di BUMD RSM oleh Pemkab Tuban. Kasus ini pun sudah masuk tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh tim Kejari Tuban.
"Kami sedang pulbaket terkait kasus itu (dugaan korupsi di BUMD RSM, Red)," kata Muis—sapaanya.
Bupati Tuban Belum Tentukan Sikap
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky hingga belum mengambil menyikapi atas dua kasus dugaan korupsi yang menjerat Pemkab Tuban. Ia baru akan menentukan sikap, setelah Kejari Tuban selesai melakukan investigasi dan penyelidikan.
"Saya masih menunggu hasil investigasi dari teman-teman Kejaksaan seperti apa, kalau nanti memang sudah, keputusan pasti akan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Bupati Tuban Lindra—sapaanya usai menghadiri Rapat Paripurna Pemkab dengan DPRD Tuban, Kamis (06/07/2023) kemarin.
Ditanya soal apakah dua korupsi tersebut mempengaruhi tata kelola pemerintahan, Lindra menyebut semua itu masyarakat yang bisa menilai. Namun, pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganya.
Lindra pun mempersilahkan semua pihak untuk melakukan evaluasi atas kinerjanya selama dirinya menjabat sebagai Bupati Tuban.
"Kalau semua pihak banyak yang mengevaluasi, iya harus saya terima. Kalau itu menjadikan saya menjadi orang baik kenapa tidak. Yang penting saya akan memberikan pelayanan terbaik, masyarakat yang akan menjawab semua apakah selama dua tahun saya menjabat sudah dirasakan atau belum," terangnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi