SUARA INDONESIA TUBAN

Bupati Lindra Belum Tentukan Sikap Soal Dugaan Korupsi yang Menjerat Pemkab Tuban

Redaksi - 07 July 2023 | 11:07 - Dibaca 1.58k kali
Pemerintahan Bupati Lindra Belum Tentukan Sikap Soal Dugaan Korupsi yang Menjerat Pemkab Tuban
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat diwawancarai awak media, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky belum menyikapi dua kasus dugaan korupsi yang menjerat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Ia baru akan menentukan sikap, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) selesai melakukan investigasi dan penyelidikan.

Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) dan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM).

"Saya masih menunggu hasil investigasi dari teman-teman Kejaksaan seperti apa, kalau nanti memang sudah, keputusan pasti akan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Bupati Tuban Lindra—sapaanya usai menghadiri Rapat Paripurna Pemkab dengan DPRD Tuban, Kamis (06/07/2023) kemarin.

Ditanya soal apakah dua korupsi tersebut mempengaruhi tata kelola pemerintahan, Lindra menyebut semua itu masyarakat yang bisa menilai. Namun, pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganya.

Lindra pun mempersilahkan semua pihak untuk melakukan evaluasi atas kinerjanya selama dirinya menjabat sebagai Bupati Tuban. 

"Kalau semua pihak banyak yang mengevaluasi, iya harus saya terima. Kalau itu menjadikan saya menjadi orang baik kenapa tidak. Yang penting saya akan memberikan pelayanan terbaik, masyarakat yang akan menjawab semua apakah selama dua tahun saya menjabat sudah dirasakan atau belum," tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Tuban melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin APMD. Ada sejumlah pejabat Pemkab Tuban yang diduga terlibat telah diperiksa dan mintai keterangan.

Dalam kasus itu, Kejari Tuban menduga dalam pengadaan mesin APMD tahun 2021 ini tidak sesuai spesifikasi sehingga diindikasi menimbulkan kerugian negara.

"Alat itu (APMD,Red) tersebar di seluruh desa di Kabupaten Tuban. Dugaan kami bahwa pengadaan alat itu tidak sesuai spesifikasi," kata Kasi Intel Kejari Tuban Muis Ari Guntoro, Senin (03/07/2023).

Terbaru, Kejari Tuban juga mendalami kasus dugaan korupsi di BUMD RSM di lingkup Pemkab Tuban. Kasus ini pun sudah masuk tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh tim Kejari Tuban.

"Kami sedang pulbaket terkait kasus itu (dugaan korupsi di BUMD RSM, Red)," kata Muis—sapaanya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya