TUBAN - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR dan PRKP) Kabupaten Tuban mengakui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pada proyek yang telah selesai di tahun 2022.
Hasil pemeriksaan BPK, ada kurangan volume pekerjaan di beberapa proyek.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR dan PRKP Kabupaten Tuban Agung Supriyadi, saat ditemui dalam kegiatan pengecekan pos pelayanan Operasi Lilin Semeru 2022 di kawasan Pantai Boom pada Rabu (28/12/2022) lalu.
"Kemarin masuk (BPK, red), memeriksa beberapa proyek. Hasilnya sudah, ada beberapa temuan," kata Agung sapaan akrabnya.
Dari beberapa temuan BPK itu, Agung masih enggan membeberkan.
Hanya saja, ia menyinggung terkait masalah kekurangan volume pekerjaan proyek.
"BPK kalau memeriksa kan pasti mencari kekurangan volume," ucap Agung.
Selain itu, Agung juga belum bisa menyebut proyek mana saja yang menjadi temuan BPK. Namun, Ia menyatakan temuan tersebut pada proyek yang telah selesai di tahun 2022.
"Saya tidak hafal mana saja yang menjadi temuan BPK. Pekerjaan proyek yang masih berlangsung tidak diperiksa BPK," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi