SUARA INDONESIA TUBAN

Proyek Revitalisasi Bundaran Patung Letda Sucipto Tuban Mangkrak

Irqam - 01 December 2022 | 13:12 - Dibaca 3.69k kali
Pemerintahan Proyek Revitalisasi Bundaran Patung Letda Sucipto Tuban Mangkrak
Bangunan bundaran Patung Letda Sucipto di Kabupaten Tuban dibiarkan mangrak, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Pengerjaan revitalisasi bundaran Patung Letda Sucipto di Kabupaten Tuban, senilai kurang lebih Rp 90 juta mangkrak dan terbengkalai beberapa waktu terakhir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mendesak agar proyek yang anggarannya bersumber dari perubahan APBD 2022 ini segera dilaksanakan.

Pantauan pada Kamis (1/12/2022), bangunan di bundaran Patung Letda Sucipto itu terlihat terbengkalai. Bangunan yang sebelumnya merupakan air mancur itu masih rata dengan tanah, belum ada progres pengerjaan. Selain itu, di sekitar lokasi masih terpasang rambu lalu lintas sebagai pembatas.

Ketua DPRD Tuban M Miyadi menyebut, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terkait progres perbaikan. Ia menyatakan telah menginstruksikan agar bundaran Patung Letda Sucipto segera diperbaiki.

"Terutama saya memberikan tanggungjawab perbaikan (bundaran Patung Letda,red) kepada Bank Jatim. Tergantung nanti siapa yang membenahi, Bank Jatim bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk segera dilaksanakan perbaikan. Karena waktunya tersisa satu bulan," tegas Miyadi kepada suaraindonesia.co.id, Kamis (1/12/2022).

Tanggungjawab perbaikan itu diberikan kepada bank daerah Jawa Timur tersebut, karena sebelumnya pembongkaran sekitar bundaran Patung Letda Sucipto dinilai hanya untuk mengakomodir kegiatan Bank Jatim semata.

Ketika nantinya pengerjaan revitalisasi bundaran Patung Letda mangkrak hingga akhir tahun, lanjut Miyadi, hal itu menunjukkan Pemkab Tuban dan Bank Jatim tidak serius dalam menyelesaikan pembangunan yang ada di Kabupaten Tuban.

"Kalau tidak segera dilakukan perbaikan kita akan memberikan punishment kepada Bank Jatim. DPRD akan merekomendasi bahwa telah terjadi kesalahan dalam pemerintahan daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Miyadi menyebut bahwa dalam minggu ini akan memanggil pihak Bank Jatim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban.

"Kita rencanakan Bank Jatim dan PUPR akan kita panggil bersama. Ini kok belum ada tanda-tanda dikerjakan dan diperbaiki sesuai rencana yang mereka lakukan," pungkasnya.

Sementara itu, pihak DPUPR PRKP Tuban dan Bank Jatim belum dapat dikonfirmasi terkait proyek revitalisasi bundaran Patung Letda Sucipto. Kepala DUPPR PRKP Tuban Agung Supriyadi tidak mengangkat telepon saat dihubungi, ia juga tidak merespon pertanyaan yang dikirim suaraindonesia.co.id.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya