SUARA INDONESIA TUBAN

Soal Anggaran Souvenir Dobel, Satpol PP Tuban: ULP yang Lebih Paham

Irqam - 09 October 2022 | 19:10 - Dibaca 2.28k kali
Pemerintahan Soal Anggaran Souvenir Dobel, Satpol PP Tuban: ULP yang Lebih Paham
Kepala Satuan Polisi Pamong dan Pemadam Kebakaran, (Foto: Istimewa).

TUBAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban Gunadi angkat suara terkait adanya anggaran pengadaan souvenir yang dobel. Menurut Gunadi, anggaran dobel tersebut muncul akibat kesalahan input.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban ini mengatakan bahwa kesalahan input rencana anggaran ke laman SIRUP LKPP itu bukan sepenuhnya di Satpol PP. Gunadi menyatakan, proses hingga terjadinya input dobel anggaran berada di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Kalau ada perubahan penggunaan iya emang kewenangan OPD. Tapi terkait proses dan teknis penginputan, dobel input dan lainnya ULP yang lebih paham," kata Gunadi kepada suaraindonesia.co.id, Minggu (9/10/2022).

Gunadi menuturkan bahwa kesalahan input hingga terjadi dobel anggaran, orang berhak menilainya seperti apa. "Silakan yang menilai, karena sebagai manusia tentu tidak lepas dari kealpaan," tambah Gunadi.

Sementara itu, Kabag ULP Tuban Anton Tri Laksono membantah jika penginputan rencana anggaran ke SIRUP LKPP berada di ULP. Ia menegaskan pihaknya sebatas penyedia fasilitas aplikasi pengadaan. 

"Jadi gini. Perencanaan, hingga siapa yang melakukan input dan yang mengumumkan itu ada di masing-masing OPD terkait," jelas Anton saat dikonfirmasi

Menurut Anton, kesalahan input anggaran di SIRUP LKPP itu sangat tidak wajar. Ia pun meminta informasi terkait anggaran harus benar, tidak ada kesalahan.

"Kami pengen semua informasi tentang anggaran itu harus benar. Kami sudah berusaha melakukan pendampingan ke teman-teman OPD agar tidak ada kesalahan," tegas Anton.

Sebelumnya, anggaran pengadaan souvenir di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban dobel. Kesalahan input disebut sebagai penyebab utamanya.

Anggaran pengadaan souvenir yang dobel itu masing-masing senilai Rp 196 juta dan sempat terpublikasi di laman SIRUP LKPP, tapi kemudian berubah.

Sebelumnya, paket belanja alat atau bahan kegiatan kantor souvenir atau cinderamata dengan RUP 36406450 ini memiliki jadwal pemilihan penyedia pada bulan Agustus.

Namun saat ini, paket itu berubah dengan nama belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor souvenir atau cinderamata sosialisasi memiliki kode RUP 36716877. Kemudian jadwal pemilihannya dilakukan pada bulan September.

Sedangkan paket belanja alat atau bahan kegiatan kantor souvenir atau cinderamata dengan kode RUP 36552769, dengan sumber dana APBDP ini telah hapus dari laman SIRUP LKPP.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya