SUARA INDONESIA TUBAN

Anggaran Pengadaan Souvenir Satpol PP Tuban Capai Rp 196 Juta

Irqam - 07 October 2022 | 08:10 - Dibaca 1.51k kali
Pemerintahan Anggaran Pengadaan Souvenir Satpol PP Tuban Capai Rp 196 Juta
Tampak depan gedung Satpol PP Tuban, (Foto: Dok. Istimewa/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Anggaran pengadaan souvenir di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tuban tahun 2022 mencapai Rp 196 juta. Souvenir tersebut akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi rokok ilegal.

Adapun pengadaannya menggunakan mekanisme pengadaan langsung. Hanya saja setelah melalui proses itu, nilai kontrak pengadaan souvenir menjadi Rp 172 juta.

"Anggaran itu untuk peserta sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Tuban Siswanto, Senin (26/9/2022) lalu.

Siswanto mengatakan, peserta sosialisasi rokok ilegal ini terdiri dari masyarakat, tokoh masyarakat, dan perwakilan pedagang di 20 kecamatan wilayah Kabupaten Tuban.

Setiap peserta yang mengikuti sosialisasi, lanjut Siswanto, akan mendapat souvenir berupa batik gedog khas Tuban seharga Rp 215 ribu.

"Peserta di setiap kecamatan ada 40 orang. Lalu, tiap peserta nanti dapat satu souvenir batik," ungkap Siswanto.

Sementara itu, Siswanto belum menjelaskan siapa yang ditunjuk untuk mengerjakan souvenir tersebut. Namun, ia menyebut dari pagu anggaran Rp 196 juta, dalam realisasinya menjadi Rp 172 juta.

"Realisasinya hanya 172 juta dari pagu anggaran. Itu untuk 800 souvenir," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya