SUARA INDONESIA TUBAN

Tak Ada Satupun Pejabat Disnakerin Tuban yang Punya Sertifikasi Kompetensi Kemnaker, Kok Bisa?

Irqam - 17 September 2022 | 17:09 - Dibaca 2.77k kali
Pemerintahan Tak Ada Satupun Pejabat Disnakerin Tuban yang Punya Sertifikasi Kompetensi Kemnaker, Kok Bisa?
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban di depan Kantor Pemkab Tuban, Rabu (14/9/2022) lalu, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Seluruh pejabat di lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban tidak ada satupun yang mengantongi sertifikasi kompetensi mediator dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Padahal, mediator berfungsi penting sebagai peredam dan mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

Atas kondisi itu, setiap ada perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di Bumi Ronggolawe, pihak Disnakerin Tuban tidak bisa melakukan mediasi. Kemudian perselisihan tersebut akan dilimpahkan ke Disnaker Provinsi Jawa Timur. Tentu ini membuat konflik pekerja dan pengusaha semakin berlarut.

Hal itu diungkap oleh Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban Qoiyim, dalam aksi unjuk rasa memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 33 pekerja PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) di depan Kantor Pemkab Tuban, Rabu (14/9/2022) lalu.

"Dinas Tenaga Kerja hari ini tidak ada satupun yang punya kompetensi, ini bentuk ke-ngawuran Bupati Lindra. Dari sekian pejabat di Disnakerin Tuban, tidak ada satupun yang punya sertifikasi kompetensi hubungan industrial dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ini Ngeri," ungkap Qoiyim.

Menurut Qoiyim, bagaimana akan menyelesaikan konflik antara pekerja dan pengusaha jika pejabat Disnakerin Tuban tidak memiliki kompetensi di bidangnya. Ia juga menyebut kondisi itu sangat memalukan karena Tuban merupakan sebuah kota industri.

"Disnakerin Tuban mandul. Ibaratnya bagaimana mau mengobati penyakit jika tidak ada dokter. Apakah orang seperti itu (pejabat Disnaker Tuban, Red) patut di tempatkan Disnaker?. Apakah di Tuban tidak ada pejabat yang pintar?. Apakah ini memang kesalahan Bupati?," katanya.

Sementara itu, Kepala Disnakerin Tuban Sugeng Purnomo membenarkan jika seluruh pejabat di dinasnya belum ada yang memiliki sertifikasi kompetensi mediator dari Kemnaker. Namun, ia menyatakan pihaknya sudah mengajukan dua orang pejabat untuk memperoleh sertifikasi kompetensi tersebut ke Disnaker Provinsi Jawa Timur.

"Iya betul pernyataan itu. Secara formasi tenaga kita ada tapi secara keabsahan belum bersertifikasi kompetensi mediator, jadi belum bisa menangani perselisihan. Sementara yang ada cuma di Surabaya (Disnaker Provinsi Jawa Timur, Red). Sejauh ini kita sudah usulkan dua orang untuk dapat sertifikat mediator," terang Sugeng.

Sugeng mengaku tidak adanya pejabat yang memiliki sertifikasi kompetensi mediator dari Kemnaker membuat proses administrasi di Disnakerin Tuban berjalan pincang. "Jadi sebenarnya kita sendiri pincang karena tidak adanya tenaga yang punya sertifikasi kompetensi. Kalau dulu mungkin ada tenaga yang bersertifikasi tapi sudah pindah," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya