Tuban - Masih banyaknya ruas jalan di Kabupaten Tuban yang belum dilengkapi penerangan jalan umum (PJU) menjadi perhatian Pemkab setempat. Tahun ini, Pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 3,7 miliar untuk proyek pemasangan PJU.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban Bambang Irawan, Senin (15/8/2022) kemarin. Ia menyatakan anggaran sebesar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Alokasi anggaran tahun ini sebesar kurang lebih Rp 3,7 miliar,” kata Bambang Irawan.
Bambang menjelaskan, proyek pemasangan PJU akan tersebar di 228 titik ruas jalan di Kabupaten Tuban. Rinciannya, yakni di ruas jalan Banjar-Simorejo Widang sebanyak 31 titik.
Kemudian di ruas jalan Pliwetan Palang 15 titik, Mrutuk 16 titik, Rembes-Pucangan 12 titik, Penidon Plumpang 33 titik, dan Grabagan-Rengel 32 titik.
Setelah itu, di ruas jalan Desa Sokosari Soko ada 10 titik, Kunir Plumpang 6 titik, dan Senori-Sumber Merakurak 11 titik.
“Banyuurip Senori 31 titik, dan di Banjarejo Bancar 20 titik," imbuhnya.
Menurut Bambang, pemasangan PJU agar dapat memberikan pencahayaan bagi pengguna jalan agar merasa aman dalam melakukan perjalanan di malam hari. Selain itu juga memperlancar transportasi di daerah pedesaan pada malam hari.
“Tujuannya juga untuk memperlancar transportasi darat terutama di daerah pedesaan di malam hari,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi