TUBAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang proyek perbaikan Jembatan Glendeng yang bermasalah.
Dari hasil audit, BPK menemukan proyek perbaikan Jembatan Glendeng tidak sesuai spesifikasi hingga adanya pengurangan volume pekerjaan. Hal ini terindikasi dan berpotensi merugikan negara.
Ketua DPRD Tuban H Miyadi, Selasa (12/7/2022), meminta Pemerintah Kabupaten Tuban segera menyelesaikan temuan BPK di proyek perbaikan Jembatan Glendeng.
"Kalau memang terjadi kesalahan yang mendasar iya harus diselesaikan," kata Miyadi kepada suaraindonesia.co.id.
Miyadi menyebut, jika proyek perbaikan Jembatan Glendeng bermasalah, pelaksana proyek harus bertanggung jawab.
"Yang bertanggung jawab pelaksana proyek," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Diberitakan sebelumnya, BPK menemukan masalah dalam proyek perbaikan Jembatan Glendeng. Setelah dilakukan diaudit, ditemukan proyek perbaikan Jembatan Glendeng tidak sesuai spesifikasi hingga adanya pengurangan volume.
Temuan BPK ini diungkap oleh Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo kepada suaraindonesia.co.id, Senin (11/7/2022). Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan BPK ada kelebihan pembayaran pada proyek perbaikan Jembatan Glendeng.
Kelebihan pembayaran tersebut terjadi akibat adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan proyek perbaikan Jembatan Glendeng.
"Ada kelebihan pembayaran sekitar 94 juta, karena ada beberapa spesifikasi yang tidak terima oleh BPK. Bisa jadi proyek itu ada spesifikasi tidak sesuai atau volume kurang," kata Aguk Waluyo.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Tuban juga tengah memantau perkembangan atas temuan BPK terkait proyek perbaikan Jembatan Glendeng.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi