TUBAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mulai memantau proyek perbaikan Jembatan Glendeng yang sudah rusak. Pemantauan ini menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) yang melakukan audit sekitar bulan Februari 2022.
Hasil audit tersebut, BPK menemukan proyek perbaikan Jembatan Glendeng bermasalah. Sebab, pengerjaan proyek itu tidak sesuai spesifikasi hingga adanya pengurangan volume.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tuban Muis Ari Guntoro mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan atas temuan BPK terkait proyek perbaikan Jembatan Glendeng.
"Kita monitor, tapi belum bisa kita sampaikan. Nanti ada jangka waktu untuk tindak lanjutnya juga," kata Muis kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (12/7/2022).
Ditanya apa akan melakukan penyelidikan, Muis menyebut Kejari masih belum melakukan hal tersebut. "Kita lihat temuan itu tindak lanjutnya seperti apa," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, BPK menemukan masalah dalam proyek perbaikan Jembatan Glendeng. Setelah dilakukan diaudit, ditemukan proyek perbaikan Jembatan Glendeng tidak sesuai spesifikasi hingga adanya pengurangan volume. Hal ini berpotensi merugikan negara.
Temuan BPK ini diungkap oleh Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo kepada suaraindonesia.co.id, Senin (11/7/2022). Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan BPK ada kelebihan pembayaran pada proyek perbaikan Jembatan Glendeng.
Kelebihan pembayaran tersebut terjadi akibat adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan proyek perbaikan Jembatan Glendeng.
"Ada kelebihan pembayaran sekitar 94 juta, karena ada beberapa spesifikasi yang tidak terima oleh BPK. Bisa jadi proyek itu ada spesifikasi tidak sesuai atau volume kurang," kata Aguk Waluyo.
Sekadar diketahui, proyek perbaikan Jembatan Glendeng saat ini sudah rusak. Padahal perbaikan jembatan tersebut baru selesai dikerjakan awal tahun 2022.
Proyek perbaikan Jembatan Glendeng menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 6 miliar.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi