SUARA INDONESIA TUBAN

BPK Temukan Proyek Jembatan Glendeng Tuban Bermasalah, Tidak Sesuai Spesifikasi hingga Volume Kurang

Irqam - 12 July 2022 | 12:07 - Dibaca 14.18k kali
Pemerintahan BPK Temukan Proyek Jembatan Glendeng Tuban Bermasalah, Tidak Sesuai Spesifikasi hingga Volume Kurang
Proyek pekerjaan perbaikan Jembatan Glendeng di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, (Foto: Dokumen/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam proyek perbaikan Jembatan Glendeng. Setelah dilakukan audit, ditemukan proyek perbaikan Jembatan Glendeng tidak sesuai spesifikasi hingga ada pengurangan volume. Hal ini berpotensi merugikan negara.

Temuan BPK ini diungkap oleh Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo kepada suaraindonesia.co.id, Senin (11/7/2022). Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan BPK ada kelebihan pembayaran pada proyek perbaikan Jembatan Glendeng.

Kelebihan pembayaran tersebut terjadi akibat adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pada pekerjaan proyek perbaikan Jembatan Glendeng.

"Ada kelebihan pembayaran sekitar 94 juta, karena ada beberapa spesifikasi yang tidak terima oleh BPK. Bisa jadi proyek itu ada spesifikasi tidak sesuai atau volume kurang," kata Aguk Waluyo, Senin (11/7/2022).

Aguk mengaku tidak bisa memastikan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut apakah menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan Jembatan Glendeng yang baru saja selesai diperbaiki awal tahun 2022 dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar.

"Tidak juga seperti itu, faktornya banyak sekali yang mengakibatkan kerusakan. Tapi kemarin setelah diperiksa BPK, hasilnya ada beberapa spesifikasi yang tidak sesuai," terang Aguk.

Menanggapi hal itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi enggan berkomentar. Ia menyarankan untuk menanyakan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Glendeng.

"Coba langsung konfirmasi ke PPK saja," ujar Agung ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (11/7/2022) malam.

Sementara PPK Jembatan Glendeng DPUPR PRKP Tuban Andi Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan ada kelebihan pembayaran sekitar Rp 94 juta pada proyek perbaikan Jembatan Glendeng berdasarkan pemeriksaan BPK.

Namun, Andi membantah jika pekerjaan proyek perbaikan Jembatan Glendeng tidak sesuai spesifikasi dan ada pengurangan volume.

"Memang ada beberapa item temuan dari BPK. Tapi kalau pekerjaan sudah sesuai spesifikasi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek perbaikan Jembatan Glendeng sudah rusak. Padahal perbaikan jembatan tersebut baru selesai tahun 2022.

Kerusakan berada titik yang sama, yakni pada sisi utara jembatan yang mengalami penurunan. 

Jembatan Glendeng yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mengalami penurunan hingga puluhan sentimeter. Saat selesai perbaikan, pada bulan Januari hingga Maret jembatan penurunan hingga 30 sentimeter. 

Bulan berikutnya jembatan kembali turun 4 sentimeter dan berlanjut turun lagi 5 sentimeter. Selain itu pondasi dan tembok penahanan tanah yang ada di sisi kiri dan kanan jembatan retak.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya