SUARA INDONESIA TUBAN

Pejabat DKPPP Tuban Kompak Bungkam Soal Pengadaan Pupuk Senilai Ratusan Juta

Irqam - 05 July 2022 | 21:07 - Dibaca 1.37k kali
Pemerintahan Pejabat DKPPP Tuban Kompak Bungkam Soal Pengadaan Pupuk Senilai Ratusan Juta
Aktivitas bongkar muat pupuk di wilayah Kabupaten Tuban, (Foto: Dok Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Pejabat Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban enggan diminta keterangan terkait belanja pupuk jenis NPK, ZA, SP-36, dan Urea. Pihak DKPPP Tuban tak mau menjelaskan terkait pengadaan pupuk yang menghabiskan anggaran hingga senilai ratusan juta.

Seperti yang dilakukan Kepala DKPPP Tuban Eko Arif Yulianto. Dia memilih bungkam terkait pengadaan pupuk tersebut. Eko malah menyarankan suaraindonesia.co.id untuk menanyakan kepada Sekretaris DKPPP Tuban Edi Sunarto.

"Coba langsung tanya ke Sekretaris aja," kata Kepala DKPPP Eko Arif Yulianto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022) kemarin.

Sementara Sekretaris DKPPP Tuban Edi Sunarto saat dikonfirmasi mengelak terkait pengadaan pupuk tersebut. Edi meminta suaraindonesia.co.id untuk menemui stafnya. 

"Coba langsung ke Bu Ulfah saja, ada di lantai atas," ujar Sekretaris DKPPP Tuban Edi Sunarto ketika ditemui suaraindonesia.co.id.

Suaraindonesia.co.id kemudian mencoba menemui Ulfah Mei Sayekti. Namun, Ulfah tidak berada di ruang kerjanya, karena sedang melakukan penyuluhan di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Data yang dihimpun, DKPPP Tuban melakukan pengadaan pupuk jenis NPK dan ZA seberat 14,9 ton dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp 132 juta. Untuk pengadaan jenis SP-36 dan Urea seberat 17 ton dengan anggaran kurang lebih sekitar 131 juta.

Selain itu, pengadaan pupuk tersebut juga terlihat di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) tahun 2022.

Dari laman SIRUP LKPP disebutkan, paket pengadaan pupuk NPK dan ZA dengan berat 14.900 kilogram dengan nilai anggaran sebesar Rp 132.825.000. 

Sedangkan untuk paket pengadaan pupuk SP-36 dan Urea memiliki berat 17.000 kilogram dengan nilai anggaran Rp 131.325.000.

Dua paket pengadaan pupuk tersebut dilakukan dengan metode pengadaan langsung. Sumber anggaran pengadaan pupuk dari APBD Tuban tahun 2022. Adapun pemanfaatan dua paket pupuk itu dilakukan dari Maret 2022 hingga Desember 2022.

Sementara itu, hingga saat ini belum diketahui pengadaan pupuk itu untuk jenis pupuk subsidi atau non subsidi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya