TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan menyiapkan anggaran untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tuban. Ini penting mengingat penularan PMK di wilayah Tuban yang kian parah.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Tuban 2021 di Gedung DPRD Tuban, Sabtu (18/6/2022) kemarin.
“Ini baru saja peraturan dari Kemendagri turun tanggal 9 Juni, jadi insyaallah melalui APBD kita bisa menganggarkan dan pada perubahan keempat kita masukan anggaran itu,” kata Lindra sapaan akrabnya kepada awak media.
Kendati demikian, Lindra belum menyebut berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk penanganan PMK. Menurut Lindra, saat ini Pemkab Tuban fokus mengendalikan penularan PMK dengan menerjunkan dokter hewan di wilayah penyebaran.
“Upaya-upaya yang dilakukan dinas terkait sudah bagus, mulai dari sosialisasi pada saat PMK belum masuk ke Tuban. Penutupan pasar hewan juga dilakukan untuk meminimalkan penyebaran. Kita mungkin akan lebih masif lagi,” ungkap Lindra.
Terkait antisipasi distribusi hewan kurban pada Idul Adha di Tuban, disebutkan Lindra, pihaknya akan mengkaji dan mendiskusikan. Sebab, masyarakat membutuhkah hewan kurban yang sehat. “Nanti kita akan kaji dulu dan diskusikan,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi