TUBAN - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menegaskan akan menyiapkan tindakan tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terbukti menerima bantuan sosial (bansos).
"Jika itu memang nanti terbukti, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas," kata Lindra sapaan akrabnya kepada awak media seusai membuka lomba seni mural, Minggu (19/12/2021).
Kendati demikian, Lindra mengaku belum mengetahui data pasti PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang terindikasi menerima bansos.
Hal itu berkaitan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Tuban yang menyatakan ada 78 PNS terindikasi terima bansos.
PNS tersebut menerima berbagai macam bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BST), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Saya belum menerima informasi itu," ungkap Lindra.
Diberitakan suaraindonesia.co.id sebelumnya, bahwa Dinsos P3A mencatat ada sebanyak 101 PNS dan TNI-Polri di Tuban yang terindikasi menerima bansos.
Rincian dari jumlah tersebut, ada 78 PNS, 20 anggota TNI, dan 3 Polri di Tuban, yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bansos.
"Ini baru terindikasi, tapi belum kami cek langsung ke lapangan. Kalau secara data memang pekerjaan statusnya sebagai PNS dan TNI-Polri," kata Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinsos P3A Tuban, Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/12/2021).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi