SUARA INDONESIA TUBAN

Terkendala SDM, Gedung RPS Dinsos Tuban Dicanangkan Beroperasi Maret 2021

M. Efendi - 23 February 2021 | 11:02 - Dibaca 2.91k kali
Pemerintahan Terkendala SDM, Gedung RPS Dinsos Tuban Dicanangkan Beroperasi Maret 2021
Terlihat salah satu tenaga psikolog Dinsos Tuban, Anna Zubaidah saat beraktivitas di ruang gedung RPS

TUBAN - Meski telah berdiri, Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tuban belum dioperasikan. 

Plt Kepala Dinsos Tuban, Joko Sarwono mengatakan, RPS ini akan dimanfaatkan sebagai rumah layanan rujukan terpadu. Nantinya dari tempat ini akan memberikan pelayanan konseling, fasilitator maupun digunakan sebagai rumah bantuan operasional bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial. 

"Sistem rujukan ini akan menyampaikan informasi terkait data bantuan sosial, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial, PKH, BPNT, dan masalah-masalah lain yang dihadapi oleh masyarakat," ungkap Joko Sarwono saat ditemui diruang kerjannya, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Selasa, (23/02/2021). 

Selain untuk informasi bansos, RPS ini juga bakal difungsikan sebagai tempat pelayanan sosial lainnya, seperti pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 

RPS ini sendiri direncanakan aktif di bulan Februari 2021, akan tetapi masih terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang membutuhkan legal formal. Sebab, didalam sistem tersebut dicanangkan dapat dibangun sebuah jaringan data dan informasi dan dipadukan dengan tim yang akan melakukan tindakan reaksi cepat. Seperti pelayanan klinik kesehatan maupun rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan. 

"Posisi itu ada di tiga bidang, yakni Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pemberdayaan, dan Rehabilitasi Sosial. Tapi orangnya ini masih belum ada. Kami juga sudah mengajukan ke Bupati untuk penambahan personel, termasuk tenaga psikolog," tambahnya. 

Kendati begitu, pria yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan ini akan tetap mengoperasionalkan RPS ini dengan tim seadanya pada pertengahan Maret 2021, agar pelayanan sosial bisa terlaksana dengan optimal. 

"Yang perlu disegerakan ini adalah pelayanan keterangan miskin, kemudian pelayanan pusat informasi dan data, supaya kita bisa selalu mengupdate data yang ada di desa atau kelurahan se Kabupaten Tuban. Jangan sampai orang yang tidak seharusnya menerima bansos masih terakomodir," pungkasnya. (Jun/imm) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya