SUARA INDONESIA TUBAN

Proyek Bundaran Patung Letda Sucipto Mangkrak, DPRD Tuban Bakal Kembali Panggil Bank Jatim dan Pemkab

Irqam - 01 December 2022 | 18:12 - Dibaca 2.80k kali
Pemerintahan Proyek Bundaran Patung Letda Sucipto Mangkrak, DPRD Tuban Bakal Kembali Panggil Bank Jatim dan Pemkab
Bangunan bundaran Patung Letda Sucipto di Kabupaten Tuban dibiarkan mangrak, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Proyek revitalisasi bundaran Patung Letda Sucipto di Kabupaten Tuban mangkrak beberapa waktu terakhir. Hingga kini bangunan di sekitar bundaran itu masih terlihat terbengkalai setelah dilakukan pembongkaran.

Mangkraknya proyek revitalisasi dengan anggaran kurang lebih Rp 90 juta bersumber dari perubahan APBD 2022 itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban bakal kembali memanggil pihak Bank Jatim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Ketua DPRD Tuban M Miyadi mengatakan Pemkab Tuban belum memberi penjelasan kepada pihaknya soal penyebab proyek itu mangkrak. 

"Saya belum dapat informasi dari pihak PUPR. Yang jelas kami sudah mendorong dan menginstruksikan bundaran Patung Letda Sucipto itu untuk segera dilakukan perbaikan. Kita rencanakan Bank Jatim dan PUPR akan kita panggil bersama. Ini kok belum ada tanda-tanda dikerjakan dan diperbaiki sesuai rencana yang mereka lakukan," kata Ketua DPRD Tuban M Miyadi, Kamis (1/12/2022).

Politisi senior dari PKB ini juga meminta bahwa perbaikan bundaran Patung Letda Sucipto tersebut dibebankan kepada Bank Jatim. Sebab, sebelumnya pembongkaran bundaran tersebut dinilai hanya untuk mengakomodir kegiatan Bank Jatim semata.

"Terutama saya memberikan tanggungjawab perbaikan (bundaran Patung Letda,red) kepada Bank Jatim. Tergantung nanti siapa yang membenahi, Bank Jatim bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk segera dilaksanakan perbaikan. Karena waktunya tersisa satu bulan," jelasnya.

Ketika nantinya pengerjaan revitalisasi bundaran Patung Letda mangkrak hingga akhir tahun, dikatakan Miyadi, hal itu menunjukkan Pemkab Tuban dan Bank Jatim tidak serius dalam menyelesaikan pembangunan yang ada di Kabupaten Tuban.

"Kalau tidak segera dilakukan perbaikan kita akan memberikan punishment kepada Bank Jatim. DPRD akan merekomendasi bahwa telah terjadi kesalahan dalam pemerintahan daerah," tegasnya.

Sementara itu, pihak DPUPR PRKP Tuban dan Bank Jatim belum dapat dikonfirmasi terkait proyek revitalisasi bundaran Patung Letda Sucipto. Kepala DUPPR PRKP Tuban Agung Supriyadi tidak mengangkat telepon saat dihubungi, ia juga tidak merespon pertanyaan yang dikirim suaraindonesia.co.id.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya