TUBAN - Perbaikan sekitar bundaran Patung Letda Sucipto di Kabupaten Tuban yang menelan anggaran Rp 90 juta disoal. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M Miyadi, tak setuju perbaikan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Miyadi menegaskan bahwa perbaikan tersebut seharusnya dilakukan Bank Jatim Cabang Tuban. Pasalnya, pembongkaran sekitar bundaran Patung Letda Sucipto dinilai hanya untuk mengakomodir kepentingan Bank Jatim Cabang Tuban semata.
“Saya tidak mau perbaikan sekitaran Patung Letda Sucipto yang sebelumnya digunakan kegiatan Bank Jatim menggunakan anggaran APBD. Bank Jatim harus bertanggungjawab, karena dia yang melakukan kegiatan disitu," ungkap Miyadi Ketua DPRD Tuban usai rapat paripurna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (9/11/2022).
Menurut Miyadi, anggaran untuk perbaikan sekitar bundaran Patung Letda Sucipto lebih baik dialihkan ke kegiatan lain, seperti untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyatakan akan memberi hukuman kepada Bank Jatim Cabang Tuban.
“Saya mengharapkan anggaran APBD itu tidak dipakai untuk perbaikan sekitar bundaran Patung Letda Sucipto. Harus dipindah ke kegiatan yang lainnya. Murni kami beri punishment Bank Jatim untuk memperbaiki,” tegas Miyadi.
Dari awal, lanjut Miyadi, tidak setuju kegiatan Bank Jatim ditempatkan di sekitar bundaran patung Letda Sucipto, Kabupaten Tuban. Sebab, acara konser musik yang menghadirkan penyanyi Ndarboy Genk dan Happy Asmara ini merusak fasilitas umum yang seharusnya bisa menggunakan area yang lain.
“Padahal ada area yang lain yang mencukupi dan memadai. Bisa lapangan Tuban Sport Center, alun-alun, dan bisa yang lain. Mengapa harus memilih tempat disitu?,” terang Ketua DPC PKB Tuban.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban Agung Supriyadi mengatakan, tidak mempermasalahkan jika DPRD melarang perbaikan sekitar bundaran Patung Letda Sucipto menggunakan anggaran APBD.
Namun, ia menjelaskan bahwa perbaikan tersebut yang menggunakan anggaran Perubahan APBD telah disetujui bersama DPRD Tuban.
“Anggaran itu ditetapkan bersama, kalau dilarang tidak masalah, kita siap untuk tidak dipakai,” jelas Agung.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Tuban memanggil Bank Jatim Cabang Tuban pada Selasa (8/11/2022) sore.
Dalam pemanggilan tersebut, Pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban Suyatno membantah jika kegiatan konser musik dalam rangkaian acara Night Colour Fun Walk bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban ini mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.
"Kita selalu berkoordinasi dengan Pemda dan tadi sudah disampaikan Kepala Dinas PUPR tidak ada kerusakan apa-apa," kata Suyatno.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi