TUBAN - Biaya rehab toilet di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban masih ratusan juta. Tahun ini alokasi anggaran rehab toilet itu mencapai Rp 130 juta.
Anggaran rehab toilet tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Paket dengan nama Rehab Toilet ini memiliki kode RUP 34959518. Nama KLPD Pemerintah Kabupaten Tuban, satuan kerja Sekretariat Daerah. Adapun sumber anggaran dari APBD Tuban tahun anggaran 2022.
Metode pemilihan pengadaan barang rehab toilet ini dilakukan secara pengadaan langsung atau penunjukan langsung (juksung). Dalam laman resmi itu disebutkan pelaksanaan kontrak dari Januari 2022 hingga Desember 2022.
Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Tuban Nurul Faudiyah menuturkan, anggaran rehab toilet tersebut masuk dalam Kerangka Acuan Kerja atau KAK.
"Ada di KAK," ucap Nurul Faudiyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (12/5/2022).
Ketika ditanya apakah rehab hanya untuk toilet Bupati dan Wakil Bupati, Nurul Faudiyah menyebut rehab toilet secara paket.
"Paket itu," jawab singkat Nurul Faudiyah.
Selain itu, disinggung soal kondisi toilet Kantor Pemkab Tuban saat ini, Nurul Faudiyah enggan menjawab.
"Jadi panjang ini," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi