SUARA INDONESIA TUBAN

Wujudkan Perbaikan Layanan Pemasyarakatan, Lapas Tuban Kukuhkan Satops Patnal

Irqam - 22 February 2021 | 12:02 - Dibaca 1.39k kali
Pemerintahan Wujudkan Perbaikan Layanan Pemasyarakatan, Lapas Tuban Kukuhkan Satops Patnal
Kalapas Tuban, Siswarno saat memasang tanda brevet kepada petugas Satops Patnal

TUBAN - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Tuban, Jawa Timur, resmi dikukuhkan, Senin, (22/02/2021).

Pengukuhan dilakukan oleh (Kepala Lapas (Kalapas) langsung yang ditandai dengan penyematan tanda brevet Satops Patnal, serta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kalapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 1052 PK 0210 02 Tahun 2020 tentang Pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.

"Hari ini kita kukuhkan 5 petugas dari Tim Satops Patnal di Lapas Tuban, terdiri dari 1 ketua dan 4 lainnya adalah anggota," terang Kalapas Siswarno kepada suaraindonesia.co.id saat di temui selesai acara pengukuhan.

Tujuan dari pengukuhan ini, demi mewujudkan pencegah, penindakan, super visi, pemantauan dan evaluasi dalam ruang kerja Lapas Tuban, serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

"Nantinya kami akan memberikan sosialisasi kepada pegawai dan warga binaan, kemudian terkait dengan tugas pokok fungsional dan tentang penyalahgunaan tugas serta wewenangnya," ujarnya.

Kalapas Siswarno juga berharap, dengan adanya pengukuhan Tim Satops Patnal yang telah dibentuk untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan terus meningkatkan koordinasi.

"Lakukan komunikasi yang baik sebagai kontrol terhadap tugas yang ada. Karena tanpa komunikasi dan koordinasi, semua tidak akan berjalan dengan baik," pungkasnya. (Irq/imm) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya