SUARA INDONESIA TUBAN

Bocah 11 Tahun Diduga Kuat Dicabuli 2 Kakek di Tuban

Irqam - 09 January 2023 | 20:01 - Dibaca 1.43k kali
Kriminal Bocah 11 Tahun Diduga Kuat Dicabuli 2 Kakek di Tuban
Dua pelaku pencabulan J dan S saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Polisi meringkus dua pria berinisial J (60) dan S (68) karena mencabuli bocah perempuan, SA, yang baru berusia 11 tahun di Kabupaten Tuban. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar di ini diduga kuat dicabuli kedua pelaku berulang kali.

"Dari hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa J melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak empat kali. Dan keempatnya dilakukan di kamar mandi BPR. Dari hasil pengembangan sebelumnya korban juga dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka S sebanyak enam kali," ungkap Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Senin (9/1/2023).

Gananta mengatakan, kasus itu terungkap bermula saat pelaku J yang mencari rongsokan atau barang bekas di sekitar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban dan bertemu dengan korban. Lalu, J membujuk dan mengajak korban masuk ke kamar mandi BPR.

Namun aksi pelaku J tersebut diketahui oleh warga sekitar. Disana, warga mendobrak pintu kamar mandi dan mendapati bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban SA. Saat itu juga warga membawa J ke kantor polisi terdekat.

"Tersangka J mengiming-imingi sejumlah uang pada korban. Dan korban menuruti apa yang diinginkan oleh tersangka," terang Gananta.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, lanjut Gananta, korban SA juga dicabuli oleh pelaku S sebanyak 6 kali dengan modus operandinya sama dengan pelaku J.

"Saat ini masih terus dalami dan pengembangan. Karena kami indikasi ada korban baru," katanya.

Akibat perbuatan bejat tersebut, dua pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya