TUBAN - Persoalan kriminalitas masih membayangi di Kabupaten Tuban. Pada tahun 2022, jumlah kasus kriminalitas mencapai 592 kejadian. Jumlah itu meningkat 99 kasus atau 16,72 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Ada beberapa peristiwa yang mendominasi kriminalitas yaitu yang pertama pencurian dengan pemberatan dimana selama ini terdapat 56 kasus, yang kedua adalah pencurian biasa sebanyak 54 kasus, dan yang paling tinggi adalah kasus penipuan sebanyak 116 kasus. Ini adalah perkara tindak pidana tiga terbesar selama tahun 2022," ungkap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Jumat (30/12/2022).
Rahman sapaan akrabnya menjelaskan, dari 592 kasus yang dilaporkan, 449 kasus atau 75,84 persen telah diungkap. Sebanyak 143 kasus lain sedang diselidiki polisi. Dari jumlah kasus yang telah diungkap tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, dan penipuan masih mendominasi.
"Masih terdapat 143 kasus proses lidik. Insyaallah kita maksimalkan untuk proses lidiknya sehingga kasus-kasus tersebut untuk segera terungkap," jelas Rahman.
Menurut Rahman, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas perlu adanya sinergi dengan seluruh komponen masyarakat. Selain itu, meningkatkan upaya preventif, preemtif atau pencegahan dengan patroli di daerah-daerah yang rawan terjadi tindak pidana.
"Kita sudah memploting daerah-daerah yang memang rawan terjadi tindak pidana. Semoga harapannya di tahun 2023 ini seluruh angka kriminalitas bisa ditekan dengan maksimal," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi