SUARA INDONESIA TUBAN

Mahasiswa Tuban Minta Polisi Terus Telusuri Mafia Pupuk Subsidi Ilegal

M. Efendi - 05 January 2021 | 17:01 - Dibaca 1.20k kali
Kriminal Mahasiswa Tuban Minta Polisi Terus Telusuri Mafia Pupuk Subsidi Ilegal
Mahasiswa Tuban saat menggelar audiensi dengan petugas Polres Tuban

TUBAN - Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi sorotan banyak pihak. Ditambah dengan adanya mafia pupuk yang beberapa waktu lalu tertangkap tangan dalam operasi pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian bersama Polres Tuban. 

Adanya hal tersebut membuat geram petani serta mahasiswa. Untuk itu, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban meminta audensi melalui surat Nomer 062.PC-XVII.V-04.02-011.A-0.01.2021 PC.PMII Tuban yang ditujukan kepada Kapolres Tuban. 

Ketua PC PMII Tuban, Chanif Muayyad mengatakan, ditengah sulitnya petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, ternyata ada mafia pupuk yang bermain didalamnya. Hal inilah yang membuat mahasiswa Tuban geram dan meminta agar kasus pemain pupuk diusut hingga tuntas. 

"Terkait adanya kasus tersebut, saya berharap Polres Tuban menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai perundang-undangan yang berlaku," terang Chanif, Selasa (05/01/2021). 

Dalam operasi yang berlangsung pada (16/12/2020) lalu, satu orang pemilik kios yang menjual pupuk bersubsidi secara ilegal berinisial WSB, warga Kecamatan Soko, berhasil diringkus jajaran Polres Tuban. 

Audensi yang digelar bersama Kasat Intelkam Polres Tuban, AKP Tomi Subari dan Kaur Bingung Ops (KBO) Sat Reskrim, Iptu Riyanto, mahasiswa Tuban ini ingin mengetahui sejauh mana proses hukum kasus penjualan pupuk ilegal yang dilakukan pelaku. 

"Siapapun pelakunya, harus segera di ungkap dan diproses dengan seadil-adilnya. Karena ini adalah bentuk kemungkaran," ungkapnya. 

Ditempat terpisah, KBO Reskrim Polres Tuban Iptu Riyanto membenarkan terkait kehadiran PC.PMII Tuban. Dirinya juga menjelaskan bahwa kasus pupuk ini tetap dilanjutkan. Dan saat ini statusnya sudah ditingkatkan dari lidik ke sidik. 

"Kasusnya sudah kita tingkatkan menjadi sidik. Dan akan terus proses," pungkasnya. (jun/im) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya