SUARA INDONESIA TUBAN

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Tuban, Polisi: Besok Rencana Menikah

Irqam - 22 July 2022 | 22:07 - Dibaca 3.47k kali
Peristiwa Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Tuban, Polisi: Besok Rencana Menikah
Ilustrasi korban pemerkosaan, (Grafis: suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Kepolisian tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh AH (22), anak seorang kiai terhadap santriwati berinisial M (14) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara memang telah terjadi kasus persetubuhan yang mengakibatkan korban hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi.

Dari keterangan yang didapat kepolisian, AH bakal bertanggungjawab dengan menikahi korban. Ia menyebut, pernikahan AH dengan M akan dilakukan pada hari Sabtu Juli 2022.

"Perkembangannya, saya tadi ke rumah korban. Hari ini tanggal 22 Juli sudah ada pengajuan permohonan pernikahan di Pengadilan Agama Tuban. Besok rencananya ada pernikahan secepatnya melalui KUA Plumpang," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (22/7/2022).

Saat datang ke rumah orangtua korban, lanjut Narko, pihak menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan bukan delik aduan melainkan delik umum. Pihaknya juga mempersilahkan orangtua korban untuk melapor kejadian tersebut ke kepolisian.

"Kalau memang tidak mau melaporkan, kami meminta keluarga korban membuat surat pernyataan bahwasanya tidak menuntut dan akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun pihak yang bersangkutan tidak mau membuat surat itu," terangnya.

Narko menjelaskan, setelah mendatangi rumah orangtua korban pada siang tadi, pihak kepolisian malam ini akan mendatangi rumah AH yang diduga pelaku itu untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Malam ini akan ke rumah terduga pelaku. Saya selesai juga malam ini, terduga maunya bagaimana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, M santriwati berusia 14 tahun di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh AH (22), anak dari seorang kiai setempat. 

Korban kini hamil dan sudah melahirkan seorang bayi laki-laki dengan berat kurang lebih 2,90 kilogram di salah satu Puskesmas pada Selasa (19/7/2022) kemarin. Korban pun mengalami trauma.

Salah seorang tokoh masyarakat N mengungkapkan, kejadian yang menimpa gadis belia tersebut hampir sama dengan kasus pondok pesantren yang berada di Jombang, Jawa Timur. Kedua orangtua korban disebut tidak berani melapor atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

"Kemarin orangtua korban ini sempat ingin melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Namun orangtua korban berubah pikiran, tidak berani melapor. Alasannya karena diduga pelaku ini anak kiai yang sangat dihormati warga," kata N kepada suaraindonesia.co.id, Kamis (20/7/2022).

Aksi pemerkosaan yang diduga dilakukan AH, lanjut N, terjadi pada saat korban bermalam dan tidur di pondok pesantren. N menyebut, santri lainnya juga seringkali melihat aksi bejat A terhadap korban di malam hari. Namun para santri takut untuk mengungkapkan kejadian tersebut, karena diduga pelaku merupakan anak seorang kiai.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya