SUARA INDONESIA TUBAN

Paripurna DPRD Tuban Tiba-Tiba Gaduh Gegara Polemik Rapat di Hotel Mewah Jogja

Irqam - 14 September 2023 | 19:09 - Dibaca 2.40k kali
News Paripurna DPRD Tuban Tiba-Tiba Gaduh Gegara Polemik Rapat di Hotel Mewah Jogja
Aguk Sahabuddin saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi Restorasi Amanat di Rapat paripurna Kesimpulan Banggar, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD dan Persetujuan Bersama tentang P-APBD Tahun 2023, (Foto: Irqam/Suaraindonesia.co.id)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Rapat paripurna Kesimpulan Banggar, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD dan Persetujuan Bersama tentang P-APBD Tahun 2023 yang diselenggarakan DPRD Tuban pada Kamis (14/09/2023) mendadak gaduh.

Suasana rapat paripurna awalnya tenang dan kondusif, langsung ramai sorak sorai riuh para anggota DPRD dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Keriuhan bermula saat Ketua Fraksi Restorasi Amanat Aguk Sahabuddin saat membacakan pendapat akhir fraksi dan persetujuan P-APBD Tahun 2023.

Sebelum membacakan inti isi pendapat akhirnya, Aguk—sapaan akrabnya sempat keceplosan saat atas podium mengatakan bahwa rapat di salah satu hotel mewah Jogja yang membahas P-APBD Tahun 2023.

"Rapat gabungan pembahasan P-APBD Tahun 2023 kemarin di Jogja, saya konfirmasi ke Pak Sekda tinggalannya Mas Bupati ini apa?," ungkap Aguk di atas podium Ruang Paripurna DPRD Tuban.

Pernyataan Aguk itu, membuat suasana rapat paripurna riuh. Sebab, rapat di Jogja sebelumnya menjadi polemik karena terkesan dilakukan diam-diam.

"Tutup saja itu. Disini banyak wartawan ini loh," seru beberapa anggota DPRD Tuban lainnya.

Meski diprotes anggota DPRD lain, Aguk tetap melanjutkan ceritanya saat rapat di Jogja terkait pertanyaannya kepada Sekda Tuban Budi Wiyana tentang karya apa yang ditinggalkan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky selama menjabat.

"Kalau dulu ibunya Mas Bupati punya peninggalan Masjid Agung, Pak Huda punya Sport Center. Kalau bicara nasional, Pak Soekarno punya Tugu Monas, Pak Jokowi punya Jalan Tol. Kemudian Pak Sekda memberikan tanggapan yang kesannya belum siap," kata Aguk.

"Oleh karena itu besar harapan kami Mas Bupati punya peninggalan monumental. Kalau bisa dalam masa bakti ini, kira-kira siap iya melanjutkan Mas Bupati periode selanjutnya. Setuju?," lanjut Aguk.

"Setuju," sahut beberapa pejabat Pemkab Tuban yang ikut rapat paripurna.

"Hop. Tinggalane wes akeh Mas Bup (Stop. Tinggalannya sudah banyak Mas Bup, Red)," celetuk beberapa anggota DPRD Tuban.

Keriuhan anggota DPRD dan pejabat Pemkab Tuban itu sempat menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu rapat paripurna.

Tak peduli dengan itu, Aguk kemudian membacakan isi pendapat akhir Fraksi Restorasi Amanat P-APBD Tahun 2023. 

"Setelah menelaah, mempelajari, dan menganalisa secara cermat Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2023 maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Restoran Amanat menyetujui Rancangan P-APBD Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun 2023," tegas Aguk.

Setelah selesai membaca, Aguk berjalan turun dari podium, berjabat tangan dengan Bupati dan para pimpinan DPRD Tuban. Namun, saat giliran dengan Ketua DPRD Miyadi, ia tampak lama berbincang.

Belum diketahui secara pasti,  pembicaraan kedua politisi itu, apakah terkait pernyataan Aguk atau yang lain.

Diberitakan sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diam-diam menggelar rapat tertutup di hotel Cavinton Yogyakarta. Rapat itu dikabarkan membahas P-APBD Tahun 2023.

Rapat tertutup tersebut sempat diunggah dalam status WhatsApp anggota DPRD Fraksi Golkar Suratmin. Dalam status itu juga tampak sejumlah wakil rakyat sedang duduk di sebuah ruangan mewah dengan keterangan “PAPBD 2023 untuk masyarakat Tuban”.

Namun, Ketua DPRD Tuban Miyadi membantah rapat membahas P-APBD. Ia menyebut bahwa rapat tersebut membahas 3 Raperda Eksekutif.

"Tidak ada rapat paripurna di luar Gedung DPRD yang ada adalah pembahasan 3 Raperda Eksekutif, paripurna jadwalnya tanggal 14 hari Kamis di gedung DPRD," kata Miyadi, Selasa (12/09/2023).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya