SUARA INDONESIA TUBAN

Bupati Tuban Pasrah Soal Hasil Penyidikan Dugaan Korupsi APMD

Irqam - 29 August 2023 | 11:08 - Dibaca 3.22k kali
News Bupati Tuban Pasrah Soal Hasil Penyidikan Dugaan Korupsi APMD
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD. (Foto: Irqam/Dok. Suaraindonesia.co.id)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, pasrah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) yang kini telah naik penyidikan. Ia mempercayakan apa pun hasil penyidikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

"Yang jelas kita kasih kewenangan yang melakukan penyidikan itu, (Kejari Tuban, Red)," kata Aditya Halindra Faridzky ditemui usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Tuban pada 16 Agustus 2023 lalu, dikutip pada Selasa (29/08/2023).

Bupati Tuban yang akrab disapa Lindra meyakini hasil penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin APMD ini tidak akan mempengaruhi hubungan baik Pemerintah Kabupaten dengan Kejari Tuban.

"Intinya kita pun tetap terus berkomunikasi baik dengan Kejari," ujar Lindra.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro mengungkapkan, hingga tanggal 25 Agustus 2023 masih belum ada tersangka, kendati perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 25 Juli 2023 lalu.

"Belum mas, (belum ada tersangka, Red)," kata Muis Ari Guntoro dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (25/08/2023).

Muis—sapaannya belum membeberkan alasan atau kendala sampai saat ini Kejari Tuban belum menetapkan tersangka pada kasus pengadaan mesin APMD yang diindikasi merugikan negara ini.

Ditanya soal informasi bahwa usai perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD naik penyidikan, tim penyidik kejaksaan kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana dan beberapa Camat di Kabupaten Tuban, Muis memilih untuk tidak menjawab.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (25/07/2023) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) menaikan status perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 di lingkup Pemkab Tuban dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. 

Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya mengatakan, pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 ini direncanakan sebanyak 72 unit. Namun yang terealisasi dan terpasang hanya 65 di desa-desa Kabupaten Tuban. 

Dari situ, tim Jaksa penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan perbuatan melawan hukum, yakni ketidaksesuaian harga pengadaan mesin APMD. 

"Hasil gelar perkara, tim menyepakati untuk penyelidikan pengadaan APMD dan alat pendukungnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban," kata Armen Wijaya, Selasa (25/07/2023).

Armen—sapaannya menyebut, sebanyak 50 orang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD ini, termasuk Sekda Tuban Budi Wiyana dan Kadis Kominfo SP Arif Handoyo. 

"Dalam penyidikan umum ini untuk mencari siapa yang bertanggungjawab. Dan juga untuk menentukan siapa yang jadi tersangkanya nanti," jelas Armen.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya