SUARA INDONESIA TUBAN

PKB Tuding Gerakan Pramuka Tuban Jadi Alat Politik Praktis untuk Pemilu 2024

Irqam - 14 August 2023 | 14:08 - Dibaca 1.66k kali
News PKB Tuding Gerakan Pramuka Tuban Jadi Alat Politik Praktis untuk Pemilu 2024
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tuban Kacuk Karsono bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam satu kegiatan, (Foto: Instragram/@kwarcabtuban)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tuban M. Miyadi menuding Kwarcab Gerakan Pramuka Tuban jadi alat politik praktis untuk mendulang suara di Pemilu 2024.

Miyadi—sapaannya menyebut bahwa saat ini Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tuban Kacuk Karsono masuk dalam tim pemenangan Pemilu 2024 Partai Golkar Tuban sekaligus sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg).

"Di Partai Golkar itu ada nama Caleg Pak Kacuk. Dia (Kacuk, Red) juga masuk tim dalam pemenangan. Kita bisa lihat undang-undang Gerakan Pramuka bahwa Ketua Kwarcab tidak boleh menjabat pengurus partai politik," kata Miyadi kepada awak media, Selasa (01/08/2023) lalu.

Miyadi meminta Kacuk memilih salah satu jabatan, sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tuban atau Caleg Partai Golkar. Ia tidak ingin marwah Gerakan Pramuka diseret ke ranah politik praktis.

"Jika tetap dilanggar dan Kacuk ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS, Red) Caleg di Pemilu 2024, masyarakat harus memprotes hal itu. Kacuk harus memilih satu," tegas pria yang juga menjabat Ketua DPRD Tuban ini.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tuban Kacuk Karsono, tegas membantah pernyataan PKB Tuban yang menyebut dirinya membawa Gerakan Pramuka Tuban ke dalam politik praktis.

"Di Pramuka tidak ada politik praktis. Jadi pernyataan itu tidak benar," kata Kacuk saat ditemui usai upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke-62 di Alun-alun Tuban pada Senin (14/08/2023).

Walakin, Kacuk mengakui dirinya sebagai Caleg dan masuk dalam tim pemenangan Partai Golkar Tuban di Pemilu 2024. Namun, ia menyebut tidak akan mencampuradukkan politik praktis dengan Gerakan Pramuka.

Kacuk menegaskan bahwa dirinya selama menjabat sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tuban berpedoman dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010.

"Iya saya jadi tim pemenangan Golkar, tapi itu secara pribadi tidak ada kaitannya dengan pramuka. Saya juga tidak pernah menyampaikan dalam kegiatan pramuka soal politik. Sesuai profesional saja, saya mendidik pramuka," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya